SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, menilai keliru jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) secara sentralistik hanya mengandalkan pendapatan dari tambatan sungai. Sebelumnya, Pemprov Kaltim berencana menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan arus Sungai Mahakam.
Menurut Sabaruddin, sektor PAD di Kaltim tidak boleh bergantung pada potensi alur sungai atau tambatan pelabuhan semata. Banyak sektor lain yang dapat digarap secara maksimal, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan, serta pengelolaan aset milik pemerintah provinsi.
“Saya pikir keliru juga kalau Ibu Sekda (Sri Wahyuni) menyampaikan hanya alur sungai saja, padahal banyak sektor pendapatan asli daerah yang perlu kita gali bersama-sama,” ujarnya saat diwawancarai Media Kaltim usai rapat bersama TAPD.
Sabaruddin menekankan perlunya penerapan sistem reward and punishment dalam upaya meningkatkan PAD. Selama ini, kata dia, beberapa sektor sudah dikerjasamakan melalui BUMD, tetapi hasilnya belum maksimal.
“Tidak cukup hanya mendorong peningkatan. Harus ada mekanisme punishment dan reward,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perusahaan yang taat membayar pajak dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah perlu diberi penghargaan. Sebaliknya, bagi perusahaan yang tidak patuh, pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas, salah satunya melalui evaluasi izin usaha.
Sabaruddin juga mendorong agar Gubernur Kaltim segera mengeluarkan regulasi yang mengikat, baik berupa surat edaran, instruksi gubernur, maupun peraturan daerah (Perda). Menurutnya, Perda akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam pelaksanaan reward and punishment.
“Kalau hanya instruksi atau surat edaran sifatnya masih sementara. Tapi ke depan perlu Perda agar lebih mengikat dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung persoalan Participating Interest (PI) yang dinilai belum berjalan maksimal di lapangan. Menurutnya, hal ini juga harus masuk dalam skema regulasi agar PAD Kaltim dapat meningkat lebih signifikan. (ADV)





