DPRD Paser Belajar Mekanisme Sosper dan PDD ke DPRD Kaltim

SAMARINDA – DPRD Kabupaten Paser terus berupaya meningkatkan kualitas fungsi legislasi dengan belajar langsung dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Upaya itu ditandai dengan kunjungan kerja ke DPRD Kaltim, Samarinda, Kamis (4/9/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Paser bersama jajaran pimpinan dewan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim, rombongan fokus mendalami mekanisme Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD). Dua agenda ini dinilai penting karena DPRD Paser belum memiliki regulasi maupun praktik serupa.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yeni Eviliana, yang juga legislator dapil Paser, menyebut koleganya ingin memahami teknis penyelenggaraan Sosper dan PDD agar bisa diadopsi di daerah.

“Mereka mau belajar karena di DPRD Paser belum ada Sosper, sehingga ingin mengetahui mekanismenya,” ujar Yeni.

Selain itu, isu pendidikan turut mengemuka dalam diskusi, salah satunya terkait rencana penggabungan fasilitas SMA dan SMP di Paser akibat keterbatasan jumlah sekolah menengah atas. Menurut Yeni, wacana tersebut masih perlu dibahas lebih rinci melalui rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

Pertemuan juga diwarnai dengan penjelasan teknis dari bagian konferensi DPRD Kaltim mengenai prosedur Sosper dan PDD, termasuk dasar hukum serta manfaatnya bagi masyarakat. Yeni berharap kunjungan ini memperkuat silaturahmi sekaligus membuka ruang kolaborasi antarparlemen di Kaltim.

(Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI