DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp21,3 Triliun

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025), di Gedung Utama DPRD Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menerangkan, arah pembangunan 2026 difokuskan pada efisiensi, efektivitas, dan pelaksanaan program prioritas. Beberapa di antaranya mencakup bantuan keuangan ke kabupaten/kota, pembangunan inklusif, layanan pendidikan dan kesehatan gratis (Gratispol), serta optimalisasi APBD.

“Pemerintah juga fokus pada pemberdayaan petani, pembangunan infrastruktur pertanian dan pangan daerah, serta transformasi digital untuk mendukung ketahanan pangan,” ujarnya usai rapat.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, total anggaran daerah ditetapkan Rp21,35 triliun. Pendapatan daerah direncanakan Rp20,40 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, dana transfer Rp9,33 triliun, serta pendapatan sah lainnya Rp362 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan Rp21,3 triliun, terdiri dari belanja operasional Rp10,9 triliun (belanja pegawai ASN, barang dan jasa, subsidi, hibah, bantuan sosial), belanja modal Rp3,11 triliun, belanja tak terduga Rp70,21 miliar, serta belanja transfer Rp7,07 triliun untuk bagi hasil pajak dan bantuan keuangan kabupaten/kota. Pembiayaan daerah ditetapkan Rp900 miliar.

Seno Aji menegaskan APBD Murni 2026 sudah dikunci pada angka Rp21,3 triliun.

“Kalau ada perubahan, itu hanya pada dana bagi hasil sesuai aturan Kementerian Keuangan. Jika ada evaluasi penurunan, tentu akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Terkait APBD Perubahan 2025, ia menyebut pembahasannya masih berjalan dan dijadwalkan rampung dalam waktu dekat.

“Kalau tidak salah minggu ini juga, akan diketok,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan APBD Murni 2026 telah dipastikan senilai Rp21,3 triliun. Namun ia mengingatkan adanya potensi perubahan akibat kebijakan pusat, terutama terkait dana bagi hasil (DBH).

Menurutnya, pemangkasan DBH hingga 75 persen yang diatur Kementerian Keuangan akan berdampak besar pada fiskal daerah.

“Pemotongan DBH biasanya karena keterbatasan kas negara. Namun sebaiknya dipotong langsung di daerah penghasil, bukan ditarik dulu ke pusat,” ujar politisi yang akrab disapa Hamas ini.

Hamas berharap mekanisme pemotongan DBH bisa diperbaiki agar daerah tidak dirugikan. Meski demikian, ia mengakui keputusan pemerintah pusat sulit digugat. (ADV)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI