TENGGARONG – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025–2029 kian dekat untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Pada Selasa (23/9/2025), DPRD Kukar menggelar rapat paripurna untuk membahas Raperda RPJMD sekaligus mendengarkan pandangan umum fraksi.
Hasilnya seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan agar Ranperda RPJMD dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Persetujuan ini disambut positif oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri yang menilai langkah tersebut sebagai tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang.
“Penyerahan ini menjadi bagian dari tahapan penetapan visi besar Kukar Idaman Terbaik. Setelah menjadi Perda, RPJMD akan menjadi dasar bagi kita untuk melaksanakan pembangunan 2025-2029,” ujar Aulia.
Aulia menegaskan setelah disahkan, Pemkab Kukar akan langsung mengeksekusi 17 program prioritas yang telah disusun. Fokus pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga pembangunan sosial budaya.
“Ini menjadi acuan utama penyusunan program kerja, sehingga Kukar Idaman Terbaik bisa benar-benar terwujud di tengah masyarakat,” tambahnya.
Meski mendapat persetujuan DPRD, Aulia menyebut masih ada sejumlah tahapan penyempurnaan yang akan dibahas bersama legislatif sebelum RPJMD resmi disahkan menjadi Perda. Ia menekankan, konsistensi dalam menjalankan dokumen perencanaan ini menjadi kunci keberhasilan.
Dengan RPJMD 2025–2029, Aulia optimistis pembangunan Kukar akan lebih terukur, konsisten, dan berkelanjutan. Harapannya program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Kami ingin RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi panduan kerja nyata. Kukar Idaman Terbaik harus bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





