Ketua DPRD Kaltim: Transmigrasi Bisa Perkuat Posisi Politik di Senayan

SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menilai program transmigrasi tidak hanya menyangkut pemerataan penduduk, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap representasi politik Kaltim di tingkat pusat.

Saat ini, Kaltim hanya memiliki satu daerah pemilihan (dapil) dengan delapan kursi DPR RI. Jumlah tersebut jauh tertinggal dibanding provinsi lain, seperti Kalimantan Selatan (dua dapil), Sulawesi Selatan (29 kursi), dan Jawa Barat (51 kursi).

“Jumlah penduduk Kaltim ini kan kurang, makanya dapilnya cuma satu. Tidak seperti Kalsel, ada Kalsel I dan II karena jumlah penduduknya di atas 4 juta. Bahkan Kaltim disarankan agar penduduknya ditambah,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, saat diwawancarai di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (2/9/2025).

Hasanuddin menegaskan, penentuan dapil saat ini didasarkan pada jumlah penduduk, bukan luas wilayah. Padahal, Kaltim memiliki bentang wilayah seluas 127.346,92 km² dengan populasi sekitar 4,1 juta jiwa yang tersebar tidak merata di 10 kabupaten/kota.

“Dibandingkan dengan Sulawesi Selatan 29 orang, Jabar 51 orang, jauh. Karena aturan sekarang mensyaratkan jumlah penduduk, bukan luas wilayah,” lanjutnya.

Dalam konteks itu, ia menilai transmigrasi dapat menjadi solusi untuk mendorong pertumbuhan penduduk sekaligus memperkuat posisi politik Kaltim di Senayan. Hasanuddin juga mendorong pemerintah daerah aktif memberikan penjelasan agar masyarakat tidak salah paham terhadap kebijakan tersebut.

“Kebijakan pemerintah kan boleh transmigran, untuk penduduk supaya merata. Kalau masyarakat perlu lebih jauh mendalami, yang belum persis tahu bisa ditanyakan ke pemerintah daerah kira-kira apa yang membuat masyarakat tidak setuju. Tapi menurut saya program transmigran bagus,” jelasnya.

Hasanuddin mencontohkan program transmigrasi di Kabupaten Paser, di mana peserta diberi lahan 2,5 hektare dengan syarat dikelola selama lima tahun sebelum menjadi hak milik. Menurutnya, selama berjalan sesuai aturan, kebijakan ini justru dapat menjadi langkah strategis bagi pembangunan daerah.

“Jadi kalau ada transmigran juga dan itu mengelola tanah yang belum dikelola, dan pemerintah mensyaratkan sesuai, saya kira itu kan salah satu program pemerintah yang berhasil,” tutup politikus Golkar tersebut. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI