SAMARINDA – Porsi besar pendapatan Kalimantan Timur (Kaltim) masih bertumpu pada Dana Transfer ke Daerah (TKD). Namun, pemerintah pusat disinyalir akan memangkas alokasi tersebut hingga 50 persen. Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Kaltim melobi langsung Kementerian Keuangan agar pemotongan tidak terlalu besar.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menjelaskan legislatif dan eksekutif sudah menemui pejabat Kemenkeu untuk meminta kejelasan soal rencana kebijakan tersebut.
“Kami ke Jakarta untuk bertemu Kementerian Keuangan. Ada sedikit kejelasan terkait pemotongan dana transfer ini,” ungkap Sigit usai Rapat Paripurna ke-35, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, Kaltim sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menyusun APBD. Karena itu, pemangkasan dalam jumlah besar akan berdampak langsung terhadap program pembangunan.
“Kami sudah menjelaskan soal ketergantungan Kaltim dengan dana tersebut. Apalagi kita daerah penghasil SDA. Harapannya jumlah potongannya bisa diperkecil,” lanjutnya.
Di sisi lain, pemerintah pusat berdalih pemangkasan TKD dilakukan karena kebutuhan anggaran nasional yang sangat besar. Sejumlah program prioritas harus dipenuhi, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, hingga pembiayaan lanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Semua itu tentu perlu pos anggaran besar. Jadi ada pemangkasan ini,” terang Sigit.
Meski begitu, ia menilai masih ada peluang positif lewat kebijakan baru Kementerian Keuangan yang memindahkan dana simpanan negara dari Bank Indonesia ke bank-bank Himbara. Langkah itu diharapkan dapat meringankan beban APBN sehingga pemangkasan TKD bisa ditekan.
“Maka otomatis dana transfer yang dipotong bisa dikurangi. Semoga saja itu bisa terjadi,” ujarnya.
Untuk saat ini, besaran pemotongan TKD belum dipastikan. Bahkan, proyeksi APBD Kaltim 2026 masih disusun tanpa memperhitungkan pengurangan tersebut. Kendati demikian, Sigit berharap upaya lobi yang sudah dijalankan membawa hasil agar pemangkasan tidak terlalu besar. (adv)





