SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim dan empat kontraktor pelaksana rekonstruksi Jalan Muara Badak–Bontang, Selasa (16/9/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, digelar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Dalam forum tersebut, PT Immanuel Karya Perkasa mengakui adanya kesalahan teknis pada awal pembangunan turap, yakni penggunaan air asin dari parit sekitar lokasi.
“Kami sudah lakukan pembongkaran dan mengganti dengan air tawar serta material dari Palu. Progres kini mencapai 26,98 persen, lebih cepat 6,3 persen dari target,” ujar H. Tampubolon, perwakilan perusahaan.
Sementara itu, PT Alvi Sinar Abadi yang menggarap segmen 3 dengan nilai kontrak Rp34 miliar baru mencatat progres 19 persen atau minus 3,9 persen dari target. Ronald Rasubala menyebut hambatan utama berupa keterlambatan pengiriman material akibat kerusakan kapal dan kendala di pelabuhan.
PT Libra Putra Pratama sebagai pelaksana segmen 1 dengan nilai kontrak Rp41 miliar juga tertinggal jauh. Dari target 26 persen, realisasi baru 7,7 persen.
“Kendala utama ada pada tenaga kerja dan perizinan pelabuhan, sementara material sebenarnya sudah tersedia,” jelas Ahmad Irwan.
Adapun PT Hastomulyo Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi, kontraktor segmen 2 senilai Rp21 miliar, baru mencapai 19,4 persen dari target 33,2 persen. Jupran mengungkap kendala berupa utilitas pipa gas, PDAM, serta lahan warga yang masih harus ditangani secara hati-hati.
Komisi III menegaskan pentingnya mutu pekerjaan. Anggota Komisi III, H. Subandi, menilai keteledoran penggunaan air laut dalam pekerjaan turap tidak bisa ditoleransi.
“Apapun alasannya, mencampur dengan air laut tidak bisa diterima. Itu keteledoran fatal. Jalan ini sudah lama ditunggu masyarakat, akses vital dari Bontang ke Muara Badak. Jangan sampai kualitasnya diabaikan,” tegasnya.
Akhmed Reza menambahkan, konsultan pengawas wajib memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi.
“Saya minta ada komitmen bersama menjawab laporan masyarakat. Jika masih bisa dibenahi, segera dibenahi. Ke depan perlu sinergi dengan PBJ agar seluruh kegiatan sesuai aturan,” ujarnya.
Dinas PUPR-PERA Kaltim menyatakan siap melakukan evaluasi, uji mutu beton, serta meninjau ulang perbaikan yang dilakukan. Para kontraktor juga berkomitmen mengejar progres sesuai jadwal kontrak melalui percepatan di lapangan.
Sebagai kesimpulan, rapat menyepakati adanya kunjungan lapangan lanjutan bersama PPK dan konsultan pengawas, dengan penekanan pada kualitas mutu dan percepatan penyelesaian proyek strategis tersebut. (adv)





