SAMARINDA – Sejumlah tujuh truk pengangkut batu bara ditahan oleh pihak keamanan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Minggu (29/9/2025) dini hari. Tanpa dokumen resmi, kendaraan tersebut diduga mengangkut batu bara dari PT BRCM serta penambahan kawasan hutan konservasi.
“Petugas patroli mendapati tujuh unit truk bermuatan batu bara yang hendak menuju Jalan Tol Samboja-Balikpapan,” ungkap Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar, Jumat (3/10/2025).
Satuan Tugas (Satgas) penindakan Aktivitas ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama dengan tim dari Kepala Bagian Operasional Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Anggota Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dengan didampingi anggota satuan Brimob Polda Kaltim berhasil menahan muatan yang diperkirakan 2.000-3.000 ton tersebut.
Tidak hanya batu bara, ditemukan pula sejumlah titik pasir siap angkut. Stockpile pasir sudah hampir habis dan terlihat hanya sisa beberapa kubik, serta adanya kendaraan dalam kondisi rusak.
Pada tinjauan lapangan yang dilakukan pada 29 September lalu, bagian ketenteraman dan ketertiban umum OIKN bersama Satgas mengungkap bukti aktivitas penambangan di Bukit Tengkorak, Desa Sukamulyo. Pada beberapa titik terdapat pula lubang bekas galian.
“Dokumentasi lapangan menunjukkan kondisi hutan lindung di kawasan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas ilegal,” lanjut Edgar.
Lebih lanjut, Sabtu (28/9/2025), tim gabungan menyambangi kawasan di sepanjang poros Balikpapan-Samarinda di KM 50, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kukar. Petugas menemukan sebuah bangunan usaha warung rumah makan yang memanfaatkan lahan kawasan hutan konservasi Tahura secara tidak sah.
“Tim mencatat pelanggaran serupa pada sederet warung dan bangunan komersial di kilometer 48 dan kilometer 54 yang memanfaatkan lahan konservasi untuk aktivitas usaha maupun perambahan untuk lahan perkebunan,” ungkapnya.
Langkah penegakan hukum disiapkan untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, seiring dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Harapannya kawasan IKN dapat terlepas dari pengerukan ilegal yang berpotensi mengganggu pembangunan IKN.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





