Atasi Kelangkaan Elpiji Subsidi, Pemprov Kaltim Bersama Pertamina Bentuk Tim

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pertamina Regional Kalimantan sepakat memperkuat koordinasi untuk mengatasi kelangkaan serta kenaikan harga gas elpiji (LPG) bersubsidi yang belakangan dirasakan masyarakat di sejumlah daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, usai menerima kunjungan silaturahmi jajaran Pertamina Regional Kalimantan di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (6/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Rudy, menegaskan persoalan distribusi elpiji bersubsidi harus segera dibenahi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Kita ingin pastikan elpiji bersubsidi benar-benar untuk masyarakat kecil. Jangan sampai digunakan oleh pelaku industri atau usaha besar yang seharusnya memakai gas non subsidi,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud.

Rudy mengakui salah satu penyebab kelangkaan dan mahalnya harga elpiji di lapangan yakni adanya penyalahgunaan distribusi. Padahal, harga elpiji dari Pertamina sudah disubsidi agar bisa dijangkau masyarakat. Namun di beberapa wilayah terpencil, harga dapat melonjak hingga dua sampai tiga kali lipat dari harga eceran tertinggi.

“Harga di agen resmi sekitar Rp15.000, tapi di daerah-daerah remote bisa tembus Rp30.000 hingga Rp50.000 per tabung. Ini yang harus kita atasi bersama,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Gubernur Kaltim meminta Pertamina memperluas penugasan bagi agen-agen elpiji agar menyediakan dua jenis pasokan yakni Public Service Obligation (PSO) untuk subsidi dan non PSO untuk kebutuhan industri. Dengan demikian, masyarakat mampu tidak akan mengambil jatah gas bersubsidi.

“Agen harus menyediakan elpiji non subsidi di tempat yang sama, agar masyarakat berdaya beli tinggi bisa membeli yang non subsidi, sementara subsidi kita jaga untuk warga kurang mampu,” tambahnya.

Selain persoalan harga, Rudy menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang perbedaan jenis gas. Ia menyebutkan elpiji berbeda dengan Liquefied Natural Gas (LNG) dan Compressed Natural Gas (CNG) yang digunakan untuk keperluan industri.

“Kita ingin masyarakat paham bahwa gas untuk rumah tangga adalah elpiji, bukan LNG atau CNG. Ini bagian dari sosialisasi agar tidak salah persepsi,” jelasnya.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemprov, antara lain Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Disperindagkop, serta perwakilan Biro Ekonomi Setda Kaltim.

Ke depan, Pemprov Kaltim bersama Pertamina akan membentuk tim koordinasi pengawasan distribusi elpiji dan BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan di lapangan.

“Kami ingin masyarakat Kaltim tidak lagi kesulitan mencari gas untuk memasak. Pemerintah dan Pertamina harus hadir memberikan solusi,” jelas Gubernur Rudy.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI