Hadapi Pemotongan DBH, Pemprov Kaltim Fokus Bahas Strategi

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah bersiap menghadapi kemungkinan adanya penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan pembahasan terkait hal ini masih berlangsung di tingkat kementerian dan belum bersifat final.

“TKD ini apakah masih bisa diperjuangkan lagi Insya Allah masih bisa. Pak Gubernur besok juga akan rapat dengan Kementerian Keuangan di Jakarta untuk membahas masalah ini,” ujar Seno Aji usai menghadiri briefing di lingkungan Pemprov Kaltim, Senin (7/10/2025).

Menurut Seno Aji, Kementerian Keuangan saat ini masih mengkaji kemungkinan pencairan DBH secara bertahap pada tahun 2026. Skema yang dibahas antara lain pencairan pada Februari dan Mei tahun depan.

“Belum benar-benar fix, mereka masih menghitung ulang dan mengevaluasi anggaran 2026. Jadi kita tunggu hasil rapat dan keputusan akhirnya,” jelasnya.

Dalam briefing tersebut, Pemprov Kaltim membahas langkah antisipasi apabila memang terjadi pemotongan DBH. Seno Aji menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mempersiapkan langkah efisiensi tanpa mengganggu program-program prioritas daerah.

“Yang diprioritaskan tentu saja program-program yang menjadi visi dan misi daerah, seperti Gratispol, Jospol (pendidikan dan kesehatan gratis untuk masyarakat). Sementara kegiatan yang belum terlalu mendesak akan dievaluasi,” katanya.

Terkait efisiensi anggaran, Seno Aji menegaskan tunjangan bagi ASN, termasuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan dikaji ulang. Namun, Pemprov berkomitmen untuk menjaga agar TPP guru tidak terdampak pemangkasan.

“TPP guru ini bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan. Kita akan bicarakan dulu dengan Pak Gubernur dan Ibu Sekda supaya tidak menimbulkan masalah. Guru tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Pemprov Kaltim tengah meninjau ulang kebijakan kenaikan Dana Penghasilan Pegawai (DPP) yang sebelumnya sempat meningkat.

“Ada kemungkinan nanti kita godok kembali pendanaannya, bisa saja disesuaikan diangka 50 sampai 60 persen,” tambahnya.

Seno Aji menegaskan kebijakan efisiensi tersebut akan dilakukan secara hati-hati, dengan memastikan program prioritas masyarakat dan sektor pendidikan tetap terlindungi.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI