SANGATTA – Sebanyak 388 mantan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi ‘naik kasta’ menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan formasi tahap II ini dipimpin langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman di ruang Akasia, Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi Sangatta, Jumat, (10/10/2025).
Ratusan pegawai yang dilantik tersebut merupakan tenaga dari sektor guru, kesehatan, dan teknis murni yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi ketat oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Mereka kini resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunggu-tunggu.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman, tidak hanya mengucapkan selamat, tetapi menekankan pentingnya perubahan mental dan etos kerja seiring status baru tersebut.
“Jadikan momentum ini untuk memulai dan tingkatkan kapasitas diri. Bekerja dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati,” ujar Bupati.
Ardiansyah secara tegas menagih disiplin dan loyalitas total dari para PPPK. Ia mengingatkan menjadi ASN berarti wajib mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya ingin saudara-saudara membuktikan kinerja lewat tugas keseharian, bukan hanya saat pelantikan. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab kepada masyarakat Kutai Timur. Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik diri, keluarga, maupun instansi,” pungkas Bupati.
Pelantikan yang turut disaksikan oleh Wakil Bupati Mahyunadi dan unsur Forkopimda itu diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan publik di Kutai Timur dengan adanya suntikan tenaga ASN yang profesional.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





