BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti kelanjutan pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. Isu tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama pihak terkait yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
Komisi III mendesak agar pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dilakukan secara terencana, efisien, dan sesuai standar yang berlaku. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan rujukan di Kaltim.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, serta manajemen RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo. Fokus pembahasan diarahkan pada progres pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2024 sebesar Rp230,1 miliar.
“Kami ingin memastikan koordinasi antara RSUD Dr. Kanujoso dan Dinas PUPR-PERA berjalan baik sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan efisien,” ujar Abdulloh.
Ia menekankan pentingnya evaluasi spesifikasi teknis dan perencanaan agar tidak terjadi revisi di tengah pelaksanaan proyek.
“Jangan sampai nanti sudah masuk tahap pembangunan, baru ditemukan masalah spesifikasi. Ini harus matang sejak awal,” tambahnya.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-PERA Kaltim, Rahmat Hadi, menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh spesifikasi teknis sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pihak RSUD agar perencanaan tidak tumpang tindih dan pelaksanaan berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga menyoroti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait permasalahan di RSUD Dr. Kanujoso, di antaranya mengenai pembagian honorarium, retribusi, dan efisiensi penggunaan anggaran.
Kepala Bagian Program Perencanaan dan Evaluasi Kinerja RSUD Dr. Kanujoso, Syamsul Hadi, menyampaikan bahwa seluruh temuan BPK telah ditindaklanjuti.
“Kami sudah melakukan perbaikan dan mengonsultasikan seluruh rekomendasi dengan Dinas PUPR-PERA,” jelasnya.
Komisi III DPRD Kaltim berharap pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu dapat rampung sesuai target dan menjadi pusat layanan kesehatan unggulan di kawasan Indonesia Timur.
“Kita ingin RSUD Dr. Kanujoso menjadi rumah sakit rujukan terbaik dengan pelayanan profesional, akuntabel, dan memenuhi standar kesehatan nasional,” tutup Abdulloh.





