Ananda Emira Moeis: Regenerasi Petani Jadi Kunci Swasembada Pangan Kaltim

SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) boleh berbangga dengan hamparan lahan suburnya. Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: siapa yang akan mengolahnya?

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyoroti tantangan mendasar di balik ambisi mewujudkan swasembada pangan di Benua Etam. Menurutnya, ketersediaan lahan hanyalah satu sisi, sementara sisi lainnya—yang kerap terabaikan—adalah ketersediaan sumber daya manusia di sektor pertanian, khususnya dari kalangan muda.

“Kita punya lahan subur di Paser, Kukar, dan Kutim. Tapi siapa yang akan menggarapnya jika anak-anak muda tidak lagi tertarik pada dunia pertanian?” kata Nanda, Selasa (13/8/2025).

Ia menilai, pembangunan sektor pertanian tidak cukup hanya melalui bantuan benih atau pupuk. Yang lebih mendesak adalah membangun ekosistem pertanian yang modern, berbasis teknologi, dan mampu memberikan nilai tambah ekonomi.

“Swasembada tidak bisa tercapai jika sektor pertanian masih dianggap tidak menguntungkan dan ketinggalan zaman,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, regenerasi petani merupakan isu krusial yang harus segera dijawab. Tanpa langkah nyata, Kaltim bisa memiliki lahan luas namun menjadi lahan tidur karena tidak ada yang mengolah.

“Pemanfaatan teknologi seperti soil meter bisa membantu pertanian presisi. Tapi teknologi hanyalah alat, jika manusianya tidak siap, semuanya akan mandek,” jelasnya.

Nanda menegaskan, sosok petani milenial seharusnya tidak lagi identik dengan kerja fisik di sawah semata, melainkan juga inovator yang menggabungkan pertanian dengan kecanggihan teknologi.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera menyusun peta lahan prioritas yang bisa diintegrasikan dengan program pertanian digital. Selain itu, perlu dilakukan kampanye positif untuk menarik minat generasi muda agar melihat pertanian sebagai sektor yang modern dan menjanjikan.

“Pertanian harus tampil keren dan punya masa depan. Jika kita bisa mengubah wajah pertanian, target swasembada pangan bukan hal yang mustahil,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI