PENAJAM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Muin, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah di RT 008 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (20/7/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Hak dan Kewajiban Warga Negara” ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keseimbangan antara hak yang diperoleh dan kewajiban yang harus dijalankan sebagai warga negara.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas partisipasi bapak dan ibu dalam kegiatan hari ini,” ujar Baharuddin dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga kualitas demokrasi di daerah, sekaligus memberikan pemahaman tentang tanggung jawab warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sebagai warga negara, kita harus memahami antara hak dan kewajiban kita. Misalnya, kita punya hak untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang baik. Tapi jangan lupa, untuk mendapatkan hak itu, kita juga harus menunaikan kewajiban kita, salah satunya membayar pajak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Baharuddin menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan di berbagai sektor.
“Kami bersama pemerintah terus berupaya agar hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keamanan, hingga lapangan pekerjaan dapat dirasakan secara merata di seluruh penjuru Kaltim,” tambahnya.
Ia menutup sambutannya dengan mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai fondasi bagi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
“Antara hak dan kewajiban harus seimbang. Dari situlah kualitas demokrasi bisa terus kita jaga,” tandasnya.





