Darlis Pattalongi Dorong Evaluasi Program Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak Sebelum Diperluas ke Desa

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, salah satunya melalui pengembangan program Desa Ramah Perempuan dan Anak.

Namun, DPRD Kaltim menilai bahwa evaluasi terhadap program serupa di tingkat kelurahan perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum diperluas ke desa-desa.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa peran perempuan dan anak sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan masa depan.

“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh bagaimana kita memberdayakan dan melindungi perempuan serta anak. Dua elemen ini sangat penting,” ujar Darlis, Rabu (16/7/2025).

Perlu Transparansi dan Evaluasi Nyata

Darlis menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam mengevaluasi pelaksanaan program Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak yang sudah berjalan.

Menurutnya, data menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan, sehingga menjadi penting untuk melihat sejauh mana efektivitas program tersebut sebelum diperluas ke level desa.

“Jangan sampai kita terlalu optimistis meluncurkan program baru tanpa menyelesaikan persoalan yang sudah ada. Pemerintah harus terbuka kepada publik terkait capaian program di kelurahan, agar pengembangan ke desa bisa lebih tepat sasaran dan realistis,” tegasnya.

Integrasi Kepentingan Perempuan dan Anak dalam Pembangunan Desa

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan bahwa inisiatif Desa Ramah Perempuan dan Anak merupakan bagian dari program nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

“Desa adalah unit pemerintahan terkecil, namun justru menjadi kunci dalam mencetak generasi bangsa yang berkualitas dan berdaya saing, terutama untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelas Noryani.

Ia menambahkan bahwa pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan kepentingan perempuan dan anak secara menyeluruh perlu dimulai dari tingkat desa.

Fokusnya tidak hanya pada aspek perlindungan sosial dan ekonomi, tetapi juga pada penciptaan ruang aman, nyaman, dan partisipatif bagi perempuan dan anak untuk berkembang.

“Kita ingin pemerintahan desa mampu menyusun pembangunan yang inklusif — memberi ruang bagi perempuan untuk berdaya dan anak-anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” pungkasnya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI