SANGATTA – Sengketa tapal batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memanas. Menanggapi situasi tersebut, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, menyerukan agar kedua pemerintah daerah menghentikan ketegangan dan fokus pada kesejahteraan masyarakat.
Seruan tersebut disampaikan Sultan menyusul memanasnya polemik status administratif Kampung Sidrap, sebuah wilayah seluas sekitar 164 hektare yang secara hukum masuk Kutim, namun diklaim Kota Bontang berdasarkan data kependudukan.
Sultan Arifin menilai konflik tapal batas bukanlah fenomena baru, namun ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba memprovokasi agar sengketa ini terus berlanjut.
“Kalau ada yang memanas, mungkin karena ada provokator. Kalau tidak ada provokator, ya tidak panas,” ujar Sultan, menegaskan perlunya niat baik dari pemimpin kedua daerah.
Secara hukum, status Kampung Sidrap sudah memiliki dasar kuat. Upaya hukum terakhir yang ditempuh Pemkot Bontang melalui uji materiil Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditolak.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, sebelumnya menegaskan secara hukum tidak ada alasan bagi Kutim untuk melepaskan wilayah Sidrap. Menurutnya perubahan batas wilayah hanya bisa dilakukan melalui penataan wilayah, kesepakatan bersama, atau keputusan pengadilan, namun ketiganya tidak dapat diterapkan dalam kasus ini menyusul penolakan dari MK.
Meski demikian, Wakil Walikota Bontang tetap bersikeras terkait klaim atas tujuh Rukun Tetangga (RT) di Kampung Sidrap, menjadikan masalah itu terus bergulir.
Dalam pesannya, Sultan Kutai menekankan hubungan historis dan kultural antara masyarakat Kutim dan Bontang terlalu kuat untuk dirusak oleh sekat administrasi. Ia mengajak Bupati Kutim dan Wali Kota Bontang agar mengesampingkan ego wilayah dan lebih fokus melayani masyarakat.
“Dua kepala daerah mungkin kita berdamai untuk warga masyarakat kita, demi kemaslahatan kita bersama,” pungkas Sultan Arifin.
Sejalan dengan seruan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman telah memastikan Pemkab Kutim akan secara bertahap menindaklanjuti dengan berbagai program pembangunan di Sidrap, menegaskan secara administrasi, Kampung Sidrap merupakan bagian integral dari wilayahnya.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





