DPRD Kutim Datangi Kementerian PU, Minta Atasi 4 DAS dan Alih Fungsi Lahan Sawit

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera melakukan intervensi guna menanggulangi dua masalah kronis di Kutim yakni bencana banjir tahunan dan ancaman serius terhadap ketahanan pangan. Kolaborasi pusat-daerah dinilai sebagai satu-satunya kunci penyelesaian.

Rombongan Komisi C DPRD Kutim yang dipimpin Bahcok Riandi, telah melangsungkan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PU di Jakarta. Mereka diterima langsung oleh perwakilan Ditjen SDA, membahas urgensi permasalahan di lapangan.

Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menegaskan penanganan banjir di Kutim telah mencapai titik di mana upaya lokal tidak lagi memadai.

“Tanpa intervensi pusat, penyelesaian penanganan banjir hanya sekedar permasalahan tanpa penyelesaian,” tegas Pandi kepada awak media, Jumat (17/10/2025).

Banjir telah menjadi momok berulang, melanda wilayah yang dialiri empat Daerah Aliran Sungai (DAS) besar seperti DAS Sangatta, DAS Bengalon, DAS Karangan, dan DAS Mahakam. Bencana tersebut secara rutin merendam ribuan rumah di sejumlah kecamatan seperti Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Bengalon hingga memaksa warga mengungsi.

Komisi C mendesak agar proyek-proyek pengendalian banjir di Kutim dimasukkan ke dalam prioritas perencanaan nasional oleh Ditjen Sumber Daya Air, mengingat kompleksitas dan skala masalah yang membutuhkan dukungan anggaran serta keahlian teknis dari pusat.

Di sektor pertanian, Komisi C menyoroti kondisi yang sedang tidak baik-baik saja. Ancaman terbesar datang dari masifnya alih fungsi lahan produktif pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit. Daya tarik keuntungan sawit yang lebih besar telah mendorong masyarakat beralih dari bertani pangan.

“Alih fungsi lahan-lahan produktif pertanian menjadi momok yang sedang menghantui,” ungkap Pandi Widiarto.

Kondisi tersebut menghambat target swasembada pangan yang diusung pemerintah.

Menanggapi hal itu, Bahcok Riandi menyatakan Komisi C akan terus melobi Kementerian PU agar mempercepat pembangunan daerah irigasi dan bendungan-bendungan sumber air pendukung di Kutai Timur.

Infrastruktur air tersebut dinilai vital untuk menjamin ketersediaan air sepanjang tahun, meningkatkan produktivitas lahan, dan membuat sektor pangan kembali menarik bagi masyarakat.

“Swasembada pangan bukan mimpi tetapi daerah juga bukan kunci, kolaborasi adalah inti untuk mewujudkan apa yang menjadi visi misi,” jelas Bahcok Riandi.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI