Bahasa Lokal Terancam Hilang, Ini Tiga Bahasa Dayak Rentan Punah

SAMARINDA – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mencatat terdapat 16 bahasa daerah yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara). Dari jumlah tersebut, sebagian besar berada dalam kondisi rentan hingga terancam punah, termasuk bahasa Punan Merah, Dusun, dan Tunjung, tiga bahasa suku Dayak yang kini hanya dituturkan sebagian kecil masyarakat di Mahakam Hulu, Paser, dan Kutai Barat.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, menjelaskan hasil pemetaan dan kajian-kajian kebahasaan menunjukkan tingkat vitalitas bahasa-bahasa daerah di Kaltimtara sangat bervariasi. Beberapa bahasa masih digunakan secara aktif, seperti Melayu Kutai, Paser, Banjar, Bugis, Bahau, dan Kenyah. Namun, ada beberapa bahasa lain yang sudah mulai rawan, seperti Punan Merah, Dusun, Segaai, Tunjung, Basap, dan Punan Long Lamcin yang mulai kehilangan penutur mudanya.

“Dari 16 bahasa daerah yang teridentifikasi di Kaltimtara, sebagian besar mengalami penurunan fungsi dan jumlah penutur. Kalau tidak dilakukan upaya revitalisasi, bahasa-bahasa ini berpotensi terancam punah dalam waktu dekat,” ujar Asep Juanda, saat ditemui awak media, Selasa (21/10/2025) di Samarinda.

Salah satu bahasa yang rawan terancam yaitu bahasa Punan Merah yang dituturkan di Long Merah, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Hulu. Berdasarkan data dari Summer Institute of Linguistics (SIL) dan hasil pemetaan Balai Bahasa, jumlah penuturnya tidak mencapai seribu orang di kampung tersebut. Sebagian besar berusia di atas 40 tahun. Kondisi itu menjadikan bahasa Punan Merah masuk dalam kategori terancam punah karena tidak terjadi lagi pewarisan bahasa kepada generasi muda. Begitu pula dengan bahasa Dusun di Kabupaten Paser.

“Bahasa Punan Merah di Mahakam Ulu dan Bahasa Dusun di Paser saat ini hanya digunakan di satu kampung dengan penutur yang sebagian besar sudah lanjut usia. Generasi muda cenderung beralih ke bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari,” jelas Nurul Masfufah, Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Kaltim.

Sementara itu, Bahasa Tunjung yang digunakan masyarakat Dayak Tunjung, khususnya di Ngenyan Asa, Kutai Barat menunjukkan gejala serupa. Berdasarkan uji vitalitas yang dilakukan Balai Bahasa, jumlah penutur mudanya kini makin berkurang dengan dominasi penutur usia tua. Di banyak rumah tangga, terutama yang berada di kawasan perkotaan, orang tua sudah tidak lagi berbicara kepada anak-anaknya dalam bahasa Tunjung.

“Rata-rata orang tua di wilayah Kutai Barat, Kutai Timur, dan wilayah lain kini menggunakan bahasa Indonesia di rumah. Akibatnya, anak-anak tidak lagi mengenal atau menggunakan bahasa daerah mereka,” tambah Diyan Kurniawati, Widyabasa Ahli Muda sekaligus anggota Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra.

Balai Bahasa Kaltim mengidentifikasi lima faktor utama yang menyebabkan menurunnya jumlah penutur bahasa daerah hingga mencapai status terancam punah yaitu;
1.⁠ ⁠Pergeseran bahasa antar generasi, di mana generasi muda lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia.
2.⁠ ⁠Dominasi bahasa Indonesia di bidang pendidikan, pemerintahan, dan media massa.
3.⁠ ⁠Urbanisasi dan mobilitas penduduk yang menyebabkan penutur berpindah dari daerah asal dan kontak dengan bahasa lain.
4.⁠ ⁠Perkawinan antar suku yang mendorong keluarga menggunakan bahasa dominan dalam komunikasi rumah tangga.
5.⁠ ⁠Kurangnya dokumentasi dan pembelajaran bahasa daerah sehingga tidak tersedia bahan ajar untuk pelestarian bahasa daerah di sekolah.

16 Bahasa Daerah yang Masih Dikenal di Kaltimtara

Berdasarkan data resmi Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, terdapat 16 bahasa daerah yang teridentifikasi di wilayah Kalimantan Timur dan 11 bahasa di Kalimantan Utara. Bahasa yang ada di Kalimantan Timur yaitu

1.⁠ ⁠Aoheng (Penihing)
2.⁠ ⁠Bahau Diaq Lay
3.⁠ ⁠Bahau Ujoh Bilang
4.⁠ ⁠Bajau Pondong (bahasa migran dari Sulawesi)
5.⁠ ⁠Basap
6.⁠ ⁠Benuaq
7.⁠ ⁠Bugis (bahasa migran dari Sulawesi Selatan)
8.⁠ ⁠Dusun
9.⁠ ⁠Jawa (bahasa migran dari Pulau Jawa)
10.⁠ ⁠Kenyah
11.⁠ ⁠Melayu Kutai
12.⁠ ⁠Paser (Pasir)
13.⁠ ⁠Punan Long Lamcin
14.⁠ ⁠Punan Merah
15.⁠ ⁠Segaai
16.⁠ ⁠Tunjung

Dari daftar tersebut, Balai Bahasa menilai sebagian besar bahasa di Kaltim berada dalam kondisi rentan dan beberapa bahasa telah masuk kategori terancam punah, seperti Punan Merah di Long Merah, Tunjung di Ngenyan Asa, dan Dusun di Paser.

Untuk menekan laju kepunahan, Balai Bahasa Kaltim terus menggiatkan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat adat. Program tersebut dilaksanakan melalui pelatihan guru utama bahasa daerah, pengimbasan ke teman sejawat, pengimbasan ke siswa, dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang rutin digelar setiap tahun.

“Revitalisasi bahasa tidak bisa dilakukan sendiri. Harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat penutur, tokoh adat, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan,” tegas Asep Juanda.

Balai Bahasa Kaltim menegaskan pelindungan bahasa daerah merupakan bagian penting dari pelestarian identitas dan kebudayaan bangsa.

“Setiap bahasa menyimpan kearifan lokal, budaya, dan sejarah masyarakatnya. Bila punah, maka hilang pula bagian penting dari kebudayaan kita,” jelasnya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI