Sidak ke Pedagang, Satgas Pangan Polda Kaltim Temukan Beras Dijual di Atas HET

BALIKPAPAN – Upaya dalam pengendalian harga beras di Kalimantan Timur terus diperkuat. Polda Kaltim bersama Satgas Pangan Polri dan instansi terkait lainnya menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sekaligus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar dan distributor, Rabu (22/10/2025).

Sebelum Sidak, Rakorda yang berlangsung di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Kaltim dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait. Selain itu, Polres jajaran Polda Kaltim serta dinas pangan, perdagangan, dan perizinan kabupaten/kota mengikuti kegiatan melalui zoom meeting.

Dalam Rakorda tersebut disepakati sejumlah langkah strategis untuk memastikan stabilitas harga beras di pasaran. Salah satunya, Satgas Pangan akan melakukan pengecekan harian terhadap minimal tiga pedagang di pasar tradisional, dua retail modern, dan satu distributor di setiap daerah.

Fokus pengawasan ditujukan pada beras premium, medium, dan beras curah, sementara beras khusus tidak menjadi prioritas dalam pengendalian kali ini.

Setelah Rakorda, tim Satgas langsung bergerak melakukan Sidak ke sejumlah lokasi prioritas, termasuk Pasar Pandan Sari (Balikpapan), Pasar Segiri (Samarinda), Pasar Induk Penajam (PPU), Pasar Sanggam Adji Dilayas (Berau), serta wilayah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Di Balikpapan, hasil pemantauan di Pasar Pandan Sari menunjukkan masih adanya pedagang yang menjual beras medium dan premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan Sidak itu merupakan bagian dari pengawasan terintegrasi di sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

“Harga beras di sebagian besar wilayah sudah mulai berangsur normal, bahkan ada daerah yang mencatat penurunan harga. Namun, kami tetap menemukan beberapa pedagang yang belum menyesuaikan dengan HET,” ujarnya.

Sementara itu, Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang dari Satgas Pangan Polri Wilayah Kaltim, menambahkan seluruh hasil pemantauan akan dilaporkan ke pusat untuk dijadikan bahan Analisis dan Evaluasi (Anev) nasional.

“Laporan dari daerah akan menjadi dasar pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan pengendalian harga beras secara nasional,” tambahnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan Sidak akan terus dilalukan secara berkala. Setelah pelaksanaan Anev nasional selesai, Polda Kaltim akan kembali menurunkan tim ke lapangan.

“Pedagang yang menjual di atas HET akan dibina oleh Dinas Perdagangan setempat agar segera menyesuaikan harga. Kami ingin memastikan pasokan dan harga tetap stabil demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dengan koordinasi lintas instansi melalui Rakorda dan pengawasan langsung di lapangan, pemerintah daerah bersama Satgas Pangan berharap upaya tersebut mampu menekan potensi lonjakan harga beras serta menjaga kestabilan pasokan di Kalimantan Timur.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI