SAMARINDA – Pemilihan Umum (Pemilu) 2023-2024 memang sudah lama usai. Tidak begitu saja, melainkan menimbulkan catatan-catatan krusial mengenai praktik demokrasi di kalangan masyarakat. Salah satu yang ditujukan adalah kepada peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) khususnya di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kalau berharap demokrasi kita bisa dipertahankan dengan baik, termasuk menghadang rezim yang otoriter dengan kekuasaan memaksa seperti militer dan polisi, mustahil kalau kita hanya bertumpu pada teman-teman Bawaslu,” kata Herdiansyah Hamzah, pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) saat diwawancarai, Kamis (23/10/2025).
Castro, sapaan akrab Herdiansyah Hamzah, menyatakan apabila Bawaslu harus dihadapkan, head-to-head dengan instrumen kekuasaan, tentu saja Bawaslu tidak dapat bertindak banyak. Maka salah satu dorongan yang dirinya berikan agar Bawaslu dapat bekerja sama dengan masyarakat sipil.
Alasan yang dilayangkan karena keterbatasan gerak Bawaslu untuk mengawal demokrasi yang bersih. Ada tiga faktor yang disampaikan Herdiansyah.
Pertama, Bawaslu memiliki problem dengan Hierarki. Kedua, memiliki problem dengan sumber daya. Ketiga, mereka tidak terbiasa membaca watak kekuasaan dan cara kekuasaan bekerja dengan baik.
“Karena itu mereka butuh bersenyawa dengan masyarakat sipil. Kalau berharap demokrasi bisa dipertahankan terutama demokrasi elektoral di tahun 2029, termasuk menghadapi rezim otoriter dan tindakan eksesif aparat, Bawaslu harus sering berdiskusi dengan masyarakat sipil,” sebutnya.
Akan tetapi keadaan itu tidak menjamin Pemilu berjalan sesuai dengan aturan.
“Berkawan saja tidak menjamin, apalagi kalau Bawaslu bergerak sendiri,” katanya.
Herdiansyah merasa khawatir terkait Bawaslu selama ini hanya menjalankan tugas-tugas teknis.
Bagi Herdiansyah, tugas Bawaslu bukan hanya urusan teknis saja namun mendorong proses demokrasi.
“Kalau penyelenggara hanya terjebak dalam urusan teknis, kapan demokrasi kita bisa berjalan dengan baik? Ingat, Bawaslu dan penyelenggara lainnya tidak hanya mengurus hal teknis tapi memastikan demokrasi berjalan baik,” ungkapnya.
Dalam urusan keterbelakangan demokrasi akibat kesenjangan ekonomi, dan kebutuhan ekonomi, Bawaslu perlu bergerak dalam ranah-ranah tersebut. Sebab dengan serangan fajar dinormalisasikan atas pembenaran terhadap kesempitan ekonomi.
Dirinya menekan Bawaslu penting untuk terlibat dalam diskusi yang bersifat substansial bukan hanya teknis.
“Lalu bentuk gerakan masyarakat sipil itu seperti apa? Apakah berbentuk simpul-simpul atau semacam Sekretariat Bersama (Sekber)? Problem kita, masyarakat sipil punya aktivitas dan organisasi masing-masing,” sebutnya.
Herdiansyah menambahkan melawan militer dengan kekuatan kecil dan terpecah-pecah itu mustahil. Dengan begitu model paling realistis yakni menyatukan simpul-simpul kecil tersebut. Dengan catatan, masyarakat atau komunitas harus menurunkan ego dan menganggap sebagai kerja bersama, melawan kekuasaan otoritarian dan kembalinya militer ke panggung sipil.
Soal posisi militer dalam konteks demokrasi sekarang, ia menganggap berbahaya yang dapat berpotensi dijadikan kekuatan militer untuk digunakan kepentingan pemenangan Pemilu 2029. Fondasinya sudah disiapkan melalui rezim sekarang seperti revisi UU TNI, keterlibatan TNI dalam banyak sektor bahkan di food estate, MBG yang menggunakan kekuatan TNI.
Selanjutnya Herdiansyah mengungkapkan untuk menghadapi kesenjangan, kekeliruan, serta ketegangan tidak dapat dilakukan secara instan dan sendirian. Bawaslu hingga masyarakat sipil punya peran bergerak menyatu menciptakan demokrasi yang berkeadilan.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





