Bawaslu Sebut Ada Intervensi Kekuasaan di Pilkada, Ketua Bawaslu Kaltim: Pemilu 2029 Harus Berintegritas

SAMARINDA – Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Dermanto, menegaskan konsolidasi demokrasi harus terus dijaga dan diperkuat dengan melibatkan peran aktif masyarakat sipil.

Hal itu disampaikan dalam sebuah forum diskusi publik yang digelar untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 serta membangun komitmen bersama menuju Pemilu 2029 yang lebih berkualitas.

Menurut Hari, Pemilu dan Pilkada 2024 memberikan banyak pelajaran penting terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.

Kata Hari, banyaknya putusan MK terkait PSU menunjukkan adanya persoalan serius dalam penyelenggaraan Pemilu, terutama terkait dugaan keterlibatan penguasa dalam memenangkan pasangan calon tertentu.

“Bawaslu melihat itu sebagai bahan evaluasi. Termasuk putusan tiga hakim MK dalam sengketa hasil pemilihan Presiden. Dari situ kami merasa penting untuk menata bersama bagaimana proses Pemilu 2029 harus dijalankan,” ujarnya.

Ia menekankan proses demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilu semata, tetapi dari kualitas pemerintahan yang dihasilkan. Lebih lanjut, semakin baik kesadaran politik masyarakat, semakin kuat pula benteng demokrasi terhadap potensi penyimpangan kekuasaan.

Menanggapi kritik mengenai penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu dan KPU hanya bekerja di ranah teknis karena adanya intervensi kebijakan dari pemerintah, Hari menegaskan Bawaslu memiliki ruang kerja yang lebih dinamis.

Berbeda dengan KPU yang fokus pada aspek teknis pemungutan suara, Bawaslu justru berada di garis depan menghadapi berbagai pelanggaran, tekanan politik, dan upaya memengaruhi pemilih.

“Tugas Bawaslu berkesinambungan. Kami tidak hanya bekerja pada saat Pemilu berlangsung, tetapi terus berhadapan dengan dinamika politik dan pelanggaran yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Hari mengingatkan demokrasi yang sehat tidak dapat dibangun hanya melalui lembaga penyelenggara Pemilu. Masyarakat sipil, kata Hari, harus mengambil peran aktif, tidak hanya sebagai pengawas tetapi sebagai penentu arah demokrasi ke depan.

“Pemilu sering dianggap sebagai indikator demokratisasi, tapi sebenarnya tidak cukup. Demokratisasi harus dilihat dari pemerintahan yang dihasilkan. Keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawal kekuasaan sangat menentukan,” ujar Hari.

Ia menegaskan cita-cita masyarakat sipil dan Bawaslu adalah satu yakni melahirkan pemimpin yang berwatak demokratis. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci utama untuk menjaga agar proses Pemilu tidak dibajak kekuatan oligarki atau kepentingan kekuasaan.

Untuk memperluas partisipasi publik, Bawaslu Kaltim telah mengembangkan platform digital pengawasan Pemilu, mulai dari situs web resmi hingga media sosial seperti Instagram dan YouTube. Melalui kanal-kanal tersebut, masyarakat dapat mengirim laporan, memberikan masukan, dan terlibat langsung dalam pengawasan.

“Ketika ruang kebebasan berpendapat semakin sempit, potensi penyimpangan kekuasaan justru membesar. Maka sistem keadilan Pemilu tidak bisa dijalankan Bawaslu sendiri. Harus ada dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Hari berharap kegiatan seperti forum diskusi tersebut dapat menjadi agenda rutin untuk mempererat hubungan antara Bawaslu dan masyarakat sipil dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

“Bawaslu adalah bagian dari cita-cita masyarakat sipil. Kami hadir untuk memastikan demokrasi berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Tapi itu hanya bisa terwujud jika kita berjalan bersama,” jelasnya.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI