BERAU – Isu peredaran uang palsu yang akhir-akhir ini marak terjadi di beberapa UMKM di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari DPRD Berau.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami yang turut prihatin terhadap meningkatnya kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Berau yang dinilai semakin meluas dan mengkhawatirkan.
Menurutnya, fenomena ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merugikan masyarakat secara ekonomi dan mengganggu stabilitas sistem keuangan lokal.
Bahkan, ia menduga Berau mulai menjadi salah satu target penyebaran uang palsu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya pernah berbelanja di supermarket dan uang saya tidak diperiksa oleh kasir. Ini menunjukkan bahwa kewaspadaan masyarakat dan pelaku usaha masih sangat rendah,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra tersebut menilai, kualitas uang palsu yang beredar saat ini semakin baik hingga sulit dibedakan dari uang asli, bahkan ada yang bisa lolos dari deteksi sinar ultraviolet (UV).
“Kalau uang palsu sudah bisa lolos dari sinar UV, itu tandanya kualitasnya semakin tinggi. Ini bahaya dan perlu langkah konkret dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Sutami juga menduga peredaran uang palsu kali ini lebih terorganisir, melibatkan jaringan tertentu yang sengaja menargetkan daerah-daerah dengan tingkat transaksi tunai tinggi seperti Berau.
Ia pun menyoroti sejumlah sektor yang berisiko tinggi, seperti SPBU dan pasar tradisional, yang dinilai rentan menjadi tempat beredarnya uang palsu.

Sebagai langkah antisipatif, Sutami mengimbau masyarakat mulai beralih ke transaksi digital. Menurutnya, penggunaan metode pembayaran non-tunai menjadi salah satu cara efektif untuk menekan risiko peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
“Sosialisasi mengenai transaksi digital harus terus digencarkan. Semakin banyak masyarakat yang beralih ke pembayaran digital, semakin kecil peluang uang palsu beredar,” ujarnya.
Ia menekankan, upaya pencegahan peredaran uang palsu tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus disertai dengan transformasi sistem transaksi menuju sistem yang lebih modern, aman, dan minim risiko.
“Saya mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat edukasi masyarakat, serta memperluas akses terhadap layanan pembayaran digital. Ini penting untuk meminimalisir dampak negatif dari peredaran uang palsu di Kabupaten Berau,” tandasnya.
Sebelumnya, kasus uang palsu juga terungkap di salah satu warung kopi di Tanjung Redeb. Pemilik warkop, Ruswana, mengaku menemukan uang palsu pecahan Rp50.000 dari salah satu pelanggan yang melakukan transaksi di tempatnya.
“Untung saja kami memiliki alat pendeteksi uang palsu yang memang sengaja saya beli untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Meski begitu, Ruswana tidak langsung menuduh pelanggan tersebut sebagai pelaku. Ia menduga pelanggan itu mungkin tidak menyadari bahwa uang yang dibawanya palsu.
“Saya tidak menuduh. Bisa saja dia tidak tahu. Tapi dari bentuk dan teksturnya memang berbeda,” jelasnya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Berau.
“Ini menjadi pelajaran bagi kami semua agar lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai,” pungkasnya. (Ril)





