BERAU – Sorotan terhadap lemahnya kontribusi sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) di Kabupaten Berau kembali mencuat.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menilai sebagian besar Perusda belum mampu memberikan sumbangsih berarti terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi lokal.
Menurut Rudi, aset milik daerah yang dikelola oleh Perusda seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pelayanan publik, tetapi juga menjadi sumber pemasukan daerah yang dapat memperkuat keuangan pemerintah daerah.
“Perusda itu merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan. Jadi tidak hanya berbicara soal pelayanan, tetapi juga bagaimana bisa memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” ujarnya.
Rudi menyoroti beberapa Perusda seperti PDAM, Perusda Bakti Praja, dan Perusda Pertolongan Konsorsium yang terlibat dalam proyek PLTU Berau. Namun hingga tahun 2025, sebagian besar belum mampu menyetorkan dividen kepada kas daerah.
“Hanya Perusda Hutan Sanggam yang mampu menyetor sekitar Rp28 juta. Itu pun hanya setara satu bulan gaji karyawan. Kondisi seperti ini jelas tidak sehat,” tegas Rudi.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab lemahnya kontribusi Perusda adalah tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan nilai jual produk atau jasa yang dihasilkan. Dampaknya, margin keuntungan menjadi sangat kecil, bahkan beberapa perusahaan mengalami kerugian.
“Seperti PDAM, biaya operasional per meter kubik air masih terlalu tinggi. Padahal jika dikelola dengan efisien, seharusnya bisa menghasilkan surplus yang bisa disetor ke kas daerah,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
Atas kondisi itu, Rudi mendesak Bupati Berau agar segera melakukan evaluasi menyeluruh melalui audit kinerja terhadap seluruh Perusda. Ia menilai langkah tersebut penting agar aset daerah tidak terus menjadi beban keuangan, melainkan mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Kami minta Ibu Bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja setiap Perusda. Harus ada langkah nyata agar aset daerah ini tidak terus menjadi beban, tapi justru menjadi sumber pemasukan bagi Berau,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Berau Sri Juniarsih mengakui bahwa persoalan kinerja Perusda tidak bisa disamaratakan. Ia menjelaskan, setiap perusahaan memiliki kondisi dan tantangan yang berbeda-beda dalam pengelolaan usahanya.
“Kalau kita bicara soal Perusda, memang ada yang belum bisa memberikan dividen sesuai harapan. Misalnya, potensi sumber daya alam yang dikelola Hutan Sanggam Berau sudah tidak seperti dulu lagi. Begitu juga dengan IPB. Sementara Perusda Bhakti Praja masih baru berdiri, dan PDAM saya tekankan untuk lebih mengedepankan pelayanan masyarakat daripada menarik retribusi,” terangnya.
Meski demikian, Sri Juniarsih menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh tetap akan dilakukan untuk memastikan seluruh Perusda bisa bekerja lebih maksimal dan memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
“Intinya, Perusda ini tetap menjadi perhatian kita bersama. Harus ada tindak lanjut agar mereka bisa benar-benar optimal dan bisa menyetor dividen untuk pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (Ril)





