Rendi Solihin Pastikan Pembangunan Tenggarong Berlanjut, Jadi Etalase Kukar Masa Depan

TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menegaskan bahwa pembangunan di Kota Tenggarong akan terus berlanjut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah menjaga kesinambungan pembangunan.

Sebagai ibu kota kabupaten, Tenggarong disebut bukan sekadar pusat pemerintahan, tetapi etalase yang mencerminkan wajah dan arah pembangunan Kukar di masa depan.

“Penataan kota Tenggarong ini sudah dimulai sejak zaman Bupati Rita Widyasari, kemudian dilanjutkan Bupati Edi Damansyah, dan sekarang bersama Bupati Aulia Rahman Basri kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan yang ada,” ujar Rendi.

Menurutnya pembangunan di Tenggarong dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Beberapa proyek prioritas sedang digarap, termasuk Gedung Ekraf yang ditargetkan rampung dan beroperasi tahun ini.

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan peresmian sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, 10 November mendatang.

Rendi menyebutkan pembangunan tidak berhenti pada infrastruktur publik saja. Ada pula proyek monumental seperti Pujasera, hingga rencana jangka panjang berupa bioskop dan pusat perbelanjaan berskala kecil di Tenggarong.

“Semua ini adalah janji kampanye yang harus kami wujudkan. Kota Tenggarong akan terus berubah menjadi kota yang lebih baik dan nyaman ke depannya,” tegasnya.

Ia menambahkan pembangunan kota bukan hanya soal estetika, tetapi juga tentang manfaat langsung bagi masyarakat. Fasilitas publik diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi warga dan meningkatkan daya tarik Tenggarong sebagai kota wisata budaya dan ekonomi kreatif.

Rendi menilai keberlanjutan pembangunan menjadi indikator penting dari komitmen pemerintah dalam menata Kukar sebagai daerah yang adaptif terhadap perubahan zaman. “Banyak bangunan yang sudah direncanakan dan harus kita tuntaskan bersama. Tenggarong harus benar-benar jadi etalase Kukar,” pungkasnya. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI