Warga Lokal Diprioritaskan untuk Kelola Wisata Danau Tanjung Sarai

TENGGARONG – Desa Kedang Murung di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan diri sebagai pelopor kemandirian desa berbasis potensi wisata lokal. Melalui pengelolaan Wisata Danau Tanjung Sarai, desa ini menghadirkan model pembangunan ekonomi yang berpihak pada masyarakat setempat.

Kebijakan unik diterapkan pemerintah desa dengan seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan wisata wajib memiliki KTP domisili Kedang Murung. Langkah itu dimaksudkan agar manfaat ekonomi dari sektor wisata benar-benar dirasakan oleh warga lokal, bukan pihak luar.

Kepala Desa Kedang Murung, Junaidy, menyebut aturan ini lahir dari musyawarah antara pemerintah desa dan masyarakat. “Kami sudah sepakat dengan masyarakat untuk UMKM yang berjualan di Desa Kedang Murung, apakah yang stimulan atau yang terus menerus di situ, haruslah ber KTP Desa Kedang Murung. Kami tidak mengizinkan yang di luar dari Kedang Murung,” jelasnya, Jumat (03/10/2025).

Wisata Danau Tanjung Sarai kini dikelola secara kolaboratif oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) bersama BUMDes. Skema ini bukan hanya menciptakan pemasukan desa, tetapi juga membuka lapangan kerja baru, menekan kenakalan remaja, serta memperkuat daya saing UMKM lokal.

“Pemasukan dari wisata sudah lumayan. Artinya, ada peluang untuk UMKM berkembang dan PADes pun ikut meningkat,” ujarnya.

Desa berhati-hati dalam menyikapi minat investor yang mulai berdatangan. Menurut Junaidy, tawaran kerja sama dari luar cukup banyak, namun desa memilih fokus memperkuat kapasitas internal lebih dulu.

“Sebetulnya banyak tawaran investasi, tapi sementara kami tangani sendiri melalui BUMDes dan Pokdarwis. Kalau ada pembicaraan soal kerja sama, itu langsung ditangani mereka karena memang mereka yang mengelola,” jelasnya.

Sistem pengelolaan wisata itu didukung regulasi dari pemerintah kabupaten yang mengatur mekanisme pembagian hasil secara transparan dan akuntabel. Dengan begitu, setiap rupiah dari sektor wisata dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan desa.

Langkah Kedang Murung ini mencerminkan semangat baru pembangunan desa di Kukar bukan sekadar mengandalkan potensi alam, tetapi memastikan manfaatnya tetap berputar di tangan warga sendiri.

Dengan strategi tersebut, Desa Kedang Murung optimistis menjadikan Danau Tanjung Sarai tidak hanya sebagai destinasi wisata unggulan, melainkan ikon ekonomi kerakyatan yang mengangkat martabat masyarakat lokal. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI