Tingkat Pengangguran di Berau Naik, DPRD Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Diperketat

BERAU – Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Berau mengalami peningkatan dari 4,95 persen menjadi 5,15 persen. Meski masih tergolong rendah dan menempatkan Berau dalam lima besar daerah dengan tingkat pengangguran terendah di Kalimantan Timur, kondisi ini tetap menjadi sorotan serius DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa kenaikan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, perlu langkah cepat dan terukur agar angka pengangguran tidak terus bertambah.

“Ini tentu menjadi perhatian kita bersama, dan harus segera kita atasi agar angka pengangguran tidak semakin bertambah,” ujar Subroto.

Ia menilai, Dinas Tenaga Kerja memiliki peran strategis dalam menekan angka pengangguran, terutama melalui pengawasan dan penegakan aturan terhadap perusahaan.

Kabupaten Berau, kata dia, telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan yang mewajibkan setiap perusahaan memprioritaskan 80 persen tenaga kerja dari lokal, dengan tetap memperhatikan kualifikasi dan kompetensi.

“Kalau aturan ini bisa berjalan konsisten, angka pengangguran kita bisa ditekan. Kuota tenaga kerja luar tidak boleh melebihi 20 persen, selebihnya harus diprioritaskan untuk masyarakat lokal,” tegasnya.

Selain memperketat pengawasan, Subroto juga mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak program penciptaan lapangan kerja baru.

Menurutnya, kombinasi antara kepatuhan perusahaan dan kebijakan pro-lapangan kerja akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Berau.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, menyebut pihaknya terus melakukan langkah antisipatif, mulai dari pelatihan kerja, penyebaran informasi lowongan, hingga pelaksanaan job fair.

“Masalah pengangguran ini multifaktor. Yang paling dominan adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan. Selain itu, jumlah angkatan kerja baru terus meningkat, sementara lapangan kerja yang tersedia belum seimbang,” jelas Zulkifli.

Ia menambahkan, berkurangnya aktivitas sejumlah perusahaan tambang, bahkan hingga penutupan operasional, turut memperburuk kondisi ketenagakerjaan di daerah.

“Tren PHK di sektor tambang cukup besar. Ditambah lagi, banyak lulusan SMA dan SMK yang langsung masuk pasar kerja, padahal peluangnya masih terbatas,” ujarnya.

Untuk itu, Disnakertrans terus mendorong adanya sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor swasta. Salah satunya melalui penyelarasan kurikulum di sekolah kejuruan dengan kebutuhan industri serta pelibatan perusahaan dalam program pelatihan tenaga kerja lokal.

“Terkait upaya Pemkab membuka akses kerja, kami telah menggelar job fair pada beberapa waktu yang lalu. Kami yakin upaya itu dapat menekan angka pengangguran,” pungkasnya. (Ril)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI