Pemkab Kutim Sampaikan KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp4,86 T

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) secara resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kutim dalam rapat paripurna ke-X masa persidangan ke-I tahun sidang 2025/2026, Jumat (31/10/2025).

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Jimmi dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, serta jajaran Forkopimda, dan seluruh kepala perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan KUA-PPAS 2026 disusun dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas daerah yang menekankan pemerataan, efektivitas, dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Fokus utama kita adalah memastikan setiap program dan kegiatan berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerataan pembangunan harus dirasakan hingga ke desa-desa,” ujar Mahyunadi di hadapan anggota DPRD Kutim.

Ia memaparkan total pendapatan daerah Kutim pada tahun anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp4,86 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431,8 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,343 triliun lebih, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp91 miliar lebih.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4,8 triliun lebih, Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah direncanakan sebesar Rp0, dan pengeluaran pembiayaan daerah yang dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah ditetapkan sebesar Rp25 miliar.

“Dari komposisi ini terlihat bahwa kemampuan fiskal daerah masih cukup stabil. Namun, Pemkab Kutim tetap menekankan efisiensi dan sinergi antar-perangkat daerah agar target pembangunan dapat tercapai dengan optimal,” jelas Mahyunadi.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyambut baik penyampaian dokumen tersebut. Ia menyatakan DPRD akan segera melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyepakati rancangan KUA-PPAS sebelum ditetapkan menjadi Rancangan APBD 2026.

“Kami akan mengkaji secara menyeluruh agar anggaran yang disepakati benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Kutim,” tegasnya.

Dengan penyampaian KUA-PPAS tersebut, Pemkab Kutim menandai dimulainya tahapan resmi penyusunan APBD Tahun 2026 yang diharapkan rampung tepat waktu agar pelaksanaan program pembangunan tahun depan dapat berjalan lancar dan efektif.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI