PASER – Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Paser pada 2025, menujukan tren yang positif. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser secara tahun ke tahun, pertumbuhan ekonomi sektor sekunder dan tersier di Paser menunjukkan tren yang positif.
Kepala BPS Kabupaten Paser, Bayu Agung Prasetio, mengatakan pertumbuhan ekonomi sektor sekunder 9,41 persen dan sektor tersier sebesar 10,05 persen.
“Hal ini mencerminkan bahwa pada triwulan 2 tahun 2025 terjadi peningkatan kegiatan pembangunan yang tinggi dibandingkan triwulan 2 tahun 2024,” katanya, Jumat (7/11/2025).
Bayu menyebut Kabupaten Paser sebagai pintu masuk Provinsi Kalimantan Timur dari sebelah selatan menjadikan lokasinya strategis dalam perekonomian kewilayahan dan geliat pembangunan di Kabupaten Paser menunjukkan arah yang semakin baik.
Sektor pertambangan dan penggalian, masih menjadi sektor utama yang memberikan kontribusi terbesar dalam pertumbuhan perekonomian Paser dengan distribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada 2024 sebesar 60,63 persen.
“Sektor lain juga turut menunjukkan kontribusi yang semakin membaik. Dimana distribusi PDRB selain sektor pertambangan dan penggalian dari tahun 2023 sebesar 33 persen, menjadi 39,37 persen pada tahun 2024,” ujarnya.
Bayu melanjutkan terkait pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, perkebunan dan perikanan termasuk penyelenggaraan yang diselenggarakan daerah baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional turut memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kurniawan, menyampaikan dampak penyelenggaraan event olahraga di daerah berpengaruh terhadap occupancy hotel atau tingkat hunian hotel.
“Seperti pada malam pembukaan turnamen bulu tangkis kemarin, dari 652 kamar yang ada terjual 410 kamar dengan estimasi income hotel Rp112 juta,” sebutnya.
Selain itu pada acara Road Race yang digelar pekan sebelumnya, pendapatan hotel selama tiga malam mencapai Rp327 juta, hasil itu tentunya turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Artinya 10 persen dari pendapatan itu, yaitu Rp32,7 juta masuk ke kas daerah PAD,” jelasnya.
Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo





