SAMARINDA – Sebanyak 42 warga dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam operasi terpadu pemulihan Kampung Rawan Narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda. Alih-alih melakukan penindakan represif, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur bersama aparat gabungan memilih langkah humanis dan rehabilitatif bagi para pengguna.
Operasi yang berlangsung sejak Kamis (6/11/2025) malam hingga Jumat (7/11/2025) tersebut melibatkan BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kodim 0901/Samarinda, hingga Bea Cukai Samarinda. Kegiatan itu merupakan bagian dari strategi nasional BNN untuk mewujudkan ‘Kawasan Bersinar’ (Bersih dari Narkoba).
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menegaskan fokus utama operasi tersebut yakni pemulihan bukan penangkapan atau penghukuman bagi pengguna.
“Pendekatan yang kami gunakan kali ini adalah restoratif dan rehabilitatif. Dari 43 warga yang diperiksa, 42 orang positif narkoba. Seluruhnya akan kami asesmen dan lanjutkan ke rehab,” ujar Kombes Pol Tejo Yuantoro.
Kombes Pol Tejo menjelaskan karena status mereka adalah pengguna, upaya perbaikan dan pencegahan agar tidak kembali terjerumus menjadi prioritas utama BNNP Kaltim.
Kawasan Lambung Mangkurat diketahui menjadi perhatian serius aparat karena sering menjadi jalur distribusi narkoba dengan temuan besar 10 kilogram sabu baru-baru ini. Namun langkah yang diambil saat ini bergeser dari penindakan ke penyadaran dan pembinaan masyarakat.
“Operasi ini bukan sekadar razia, tapi bagian dari proses pemulihan sosial. Kami ingin masyarakat sadar dan kembali produktif. Kami berusaha menjadikan kampung rawan narkoba itu sebagai kawasan yang Bersinar,” tegasnya.
Selama operasi berlangsung, aparat menekankan sikap humanis dan persuasif. Tidak ada perlawanan atau tindakan kekerasan dan masyarakat menunjukkan sikap kooperatif. Warga yang positif narkoba tersebut berasal dari berbagai latar belakang usia dan profesi, sebagian besar adalah warga sekitar Lambung Mangkurat.
Melalui pendekatan berbasis rehabilitasi tersebut, BNNP Kaltim berharap Samarinda dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





