SAMARINDA – Kekhawatiran hilangnya bahasa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) kini kian menguat, memicu pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan identitas budaya yang mulai memudar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim merespons situasi tersebut dengan mempercepat penyusunan kurikulum Muatan Lokal (Mulok) berbasis bahasa daerah untuk tingkat SMA.
Subkoordinator Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kaltim, Atik Sulistiowati, mengatakan penguatan pembelajaran bahasa daerah harus dimulai dari sekolah.
“Pelestarian bahasa daerah harus dimulai sejak dini dari sekolah,” ujarnya di Samarinda, Jumat (7/11/2025).
Langkah itu merujuk pada hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim yang mengungkap fakta mengejutkan yakni Bahasa Kutai Muara Kaman kini kehilangan penutur aslinya. Kondisi tersebut dinilai sebagai sinyal bahasa daerah di Kaltim berada dalam ancaman serius.
Menurut Atik, kurikulum Mulok untuk tiga jenjang kelas kini sudah rampung.
“Kalau tahun 2023 untuk kelas 10, tahun 2024 kelas 11, dan sekarang kami menyusun untuk kelas 12,” jelasnya.
Penyusunan materi tersebut melibatkan 20 penulis dan dua mentor akademisi agar lebih relevan dengan kebutuhan daerah.
Saat ini tersedia enam jenis Mulok yang dapat dipilih sekolah, mulai dari bahasa daerah hingga potensi sumber daya alam.
“Sekolah bebas memilih sesuai karakter daerahnya misalnya di Paser memilih Bahasa Paser, di Berau memilih Bahasa Berau, di Kutai memilih Bahasa Kutai,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya pengajaran bahasa daerah sebagai upaya menjaga akar budaya. “Anak-anak harus tahu bahwa bahasa daerah mereka adalah bagian dari warisan budaya yang harus dijaga,” ucap Atik.
Sejalan dengan langkah Disdikbud, Balai Bahasa Provinsi Kaltim sebelumnya telah mengingatkan ada tiga bahasa suku Dayak Punan Merah, Dusun, dan Tunjung masuk kategori kritis. Ketiganya kini hanya dituturkan segelintir masyarakat di Mahakam Hulu, Paser, dan Kutai Barat.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim, Asep Juanda, menjelaskan sebagian besar bahasa daerah di Kaltim dan Kalimantan Utara mengalami penurunan vitalitas.
“Dari 16 bahasa daerah yang teridentifikasi di Kaltimtara, sebagian besar mengalami penurunan fungsi dan jumlah penutur. Kalau tidak segera direvitalisasi, beberapa di antaranya akan punah dalam waktu dekat,” kata Asep di Samarinda, beberapa waktu lalu di kantornya.
Bahasa Punan Merah kini hanya memiliki kurang dari seribu penutur, sebagian besar berusia di atas 40 tahun. Kondisi serupa terjadi pada bahasa Dusun yang hanya digunakan di satu kampung oleh warga lanjut usia.
Sementara itu, Bahasa Tunjung terus kehilangan penutur muda akibat penggunaan Bahasa Indonesia yang semakin dominan di rumah tangga.
“Generasi muda lebih sering menggunakan Bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari,” ujar Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Kaltim, Nurul Masfufah.
Balai Bahasa Kaltim mencatat lima faktor utama penyebab kepunahan bahasa daerah, mulai dari pergeseran antar generasi, dominasi Bahasa Indonesia, urbanisasi, perkawinan antar suku, hingga minimnya dokumentasi dan bahan ajar.
Sebagai solusi, Balai Bahasa Kaltim menjalankan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) melalui pelatihan guru utama bahasa daerah, pengimbasan ke sekolah, serta penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Program itu melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat adat.
“Revitalisasi bahasa tidak bisa dilakukan sendiri. Ini harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan penutur, tokoh adat, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan,” tegas Asep.
Ia menutup dengan pengingat setiap bahasa daerah menyimpan sejarah dan kearifan lokal masyarakatnya.
“Kalau punah, hilang pula bagian penting dari kebudayaan kita,” tandasnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





