DPRD Berau Dorong Pemerintah Beri Ruang Lebih Luas bagi Organisasi Kepemudaan

BERAU – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sujarwo Arif Widodo, menegaskan pentingnya keberadaan organisasi kepemudaan dalam mendorong kemajuan daerah.

Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan, tidak hanya sebagai penerus bangsa, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu membawa gagasan segar bagi kemajuan Kabupaten Berau.

“Organisasi kepemudaan memiliki posisi penting dalam menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan kepada pemerintah daerah. Melalui wadah seperti ini, pemuda bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu menilai bahwa potensi generasi muda di Berau sangat besar, namun perlu adanya pembinaan dan arahan yang tepat agar energi dan kreativitas mereka dapat tersalurkan ke hal-hal yang produktif.

“Pemerintah perlu memberikan dukungan nyata kepada pemuda Berau, baik dalam bentuk program pelatihan, ruang berkreasi, hingga dukungan modal usaha. Tujuannya agar mereka bisa meningkatkan daya saing dan memiliki jiwa kepemimpinan serta kewirausahaan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa pemberdayaan pemuda harus dilakukan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas kegiatan seremonial. Menurutnya, seluruh program kepemudaan perlu diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan daerah agar hasilnya lebih optimal.

“Pemberdayaan ini harus menjadi bagian dari strategi pembangunan kepemudaan yang menyeluruh. Dengan begitu, setiap langkah pembinaan bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Sujarwo berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat merangkul semua organisasi kepemudaan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Ia menilai, pemuda yang diberi kesempatan dan kepercayaan akan menjadi motor penggerak dalam menciptakan inovasi serta memperkuat kemandirian daerah.

“Sudah saatnya pemerintah lebih bijak dan terbuka dalam melibatkan pemuda. Mereka bukan hanya objek pembangunan, tapi juga subjek yang bisa membawa perubahan positif bagi Berau,” pungkasnya. (Ril)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI