Disdukcapil Kutim Pastikan Semua Urusan Administrasi Gratis, Tekankan Berantas Pungli

SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak dipungut biaya. Namun, klaim tersebut kembali memunculkan pertanyaan, benarkah pelayanan sudah sepenuhnya bebas calo?

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, menyampaikan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Akta Kelahiran dipastikan gratis tanpa syarat tambahan apa pun.

“Semua pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil gratis. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya tanpa pungutan tambahan,” tegasnya, Jumat (14/11/2025).

Namun, meski pernyataan tersebut tegas, dinamika di lapangan tidak selalu mencerminkan kondisi ideal. Keluhan mengenai masih adanya pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan tarif tertentu terus muncul, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan. Hal itu memunculkan dugaan celah percaloan masih belum sepenuhnya tertutup.

Syarif mengakui penggunaan jasa perantara adalah sumber masalah yang kerap menciptakan ruang Pungli. Karena itu, Disdukcapil Kutim memperluas layanan digital serta unit layanan langsung di kecamatan dan desa agar masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa bantuan pihak ketiga.

“Sekarang semua bisa diakses secara Daring. Kami ingin pelayanan lebih dekat dan cepat, tanpa harus lewat calo,” tambahnya.

Meski demikian, akses digital bukan tanpa tantangan. Di beberapa daerah, koneksi internet yang tidak stabil serta literasi teknologi yang belum merata membuat sebagian warga masih memilih jalur mudah dengan menggunakan jasa perantara. Situasi itu justru membuka potensi Pungli baru apabila tidak diawasi secara ketat.

Untuk mempersempit ruang Pungli, Disdukcapil menggandeng Tim Satgas Saber Pungli Polres Kutim. Aparatur di semua lini pelayanan disebut rutin mendapat pembinaan integritas dan etika kerja. Namun, pengawasan tersebut memerlukan penerapan yang konsisten, terutama di titik pelayanan yang jauh dari kontrol langsung.

Komitmen Pemerintah Kutai Timur menuju layanan publik yang bersih patut diapresiasi, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada pembenahan layanan hingga ke tingkat paling bawah. Tanpa evaluasi terus-menerus dan pemerataan infrastruktur layanan, percaloan berpotensi tetap beroperasi di ruang-ruang yang sulit terjangkau.

“Dengan sistem yang terbuka dan pengawasan yang ketat, kami ingin seluruh warga merasa aman dan percaya pada layanan publik yang bebas pungli,” jelas Syarif.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI