SAMARINDA – Kemacetan parah yang dikeluhkan warga selama dua hari terakhir di Jalan M Yamin, Samarinda, tepatnya di depan Samarinda Square/Robinson, akhirnya ditindak tegas petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Kemacetan disebabkan banyaknya kendaraan yang memarkirkan mobil di bahu jalan akibat adanya kegiatan Ramayana Fair di Mall Robinson yang dimulai sejak Sabtu (15/11/2025).
Pada hari kedua, Minggu (16/11/2025), petugas Dishub langsung melakukan penertiban dengan sanksi tegas berupa penggembosan ban terhadap kendaraan roda empat yang melanggar larangan parkir tersebut.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, menjelaskan kegiatan penertiban itu merupakan bagian dari patroli rutin harian yang petugas lakukan pagi, siang, dan malam.
“Kegiatan sebenarnya rutin, kegiatan rutin kita setiap hari. Namun, kebetulan sudah dua hari ini, di Jalan M Yamin sangat padat sekali, bahkan kemacetan karena ada kegiatan Samarinda Fair yang diselenggarakan Robinson/Samarinda Square,” ujar Duri.
Akibat lonjakan pelanggaran parkir, Dishub menerapkan penindakan berupa pemasangan stiker dan penggembosan ban. Dalam dua hari penindakan, total sebanyak 65 kendaraan roda empat telah terjaring razia karena memarkir di sepanjang Jalan M Yamin, mulai dari depan RRI hingga depan kantor PKS, mencakup sisi kanan dan sisi kiri jalan.
Duri menegaskan Jalan M Yamin merupakan kawasan tertib lalu lintas dan jalan protokol yang padat, di mana seluruh sisi kanan dan kiri jalan M Yamin merupakan larangan parkir untuk kendaraan roda empat.
“Yang jelas kami dari Dinas Perhubungan akan bertindak tegas. Bahkan kalau besok masih melakukannya, kita akan gerek dan kami kunci bannya,” ancam Duri.
Ia menambahkan pihak penyelenggara kegiatan Ramayana Fair sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Dishub dan sepakat parkir di bahu jalan M Yamin tidak diperkenankan. Pengelola event diimbau untuk memanfaatkan dan berkoordinasi dengan kantor-kantor di sekitar Mall Ramayana/Samarinda Square untuk lokasi parkir.
Duri memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan di bahu jalan M Yamin.
“Imbauan kami jangan parkir di bahu jalan sebelum kami tindak. Dan kalau masih memarkirkan, siap-siap saja kami dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda maupun lalu lintas akan menindak,” sebutnya.
Penindakan tegas itu diharapkan dapat mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi bahu Jalan M Yamin sebagai jalur lalu lintas bukan sebagai area parkir.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





