SAMARINDA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, mengungkapkan wacana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemanfaatan alur sungai kembali digagas sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Abdulloh menjelaskan inisiatif itu muncul setelah Komisi III melihat keberhasilan pemerintah Kalimantan Selatan dalam memanfaatkan alur Sungai Barito sebagai sumber pendapatan.
Menurutnya apabila daerah tetangga berhasil mendapatkan pemasukan dari aktivitas kapal dan kendaraan air yang melintas, Kaltim seharusnya memiliki peluang yang sama.
“Di Barito itu sudah jalan, besar sekali pendapatannya. Bahkan kalau diterapkan di Kaltim, potensi kita bisa lebih besar. Setiap hari ratusan kapal melintas di Mahakam dan sungai-sungai lainnya,” ujarnya saat ditemui di Gedung D DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
Namun, Abdulloh menegaskan pemanfaatan alur sungai bukanlah kewenangan daerah. Saat ini, seluruh pengaturan lintasan sungai termasuk Mahakam masih berada pada wewenang pemerintah pusat, sehingga daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menarik retribusi atau PAD.
“Ini kewenangannya pusat. Karena itu yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah meminta agar kewenangan itu diserahkan ke Kaltim. Tanpa itu, Perda tidak bisa diberlakukan,” lanjut Abdulloh.
Dirinya menyebutkan Komisi III DPRD Kaltim kini sedang mempersiapkan pengajuan rancangan Perda ke Bapemperda. Setelah dirumuskan, Perda tersebut akan dibahas bersama gubernur sebelum akhirnya diusulkan kepada pemerintah pusat sebagai dasar permintaan pelimpahan kewenangan.
“Prosesnya begitu. Kami ajukan dulu Perdanya ke Pemprov. Setelah itu, bersama gubernur kami akan mengusulkan ke pusat bentuk regulasinya seperti apa,” jelasnya.
Meski wacana tersebut telah beberapa kali muncul di tahun-tahun sebelumnya, Abdulloh mengakui realisasinya masih terbentur karena belum adanya persetujuan dari pemerintah pusat.
“Sudah pernah digagas, tapi selalu gagal karena pusat belum menyerahkan kewenangannya,” katanya.
Kendati demikian, ia berharap pengusulan kali ini dapat mendapat respons positif agar Kaltim dapat mengelola alur sungai secara mandiri dan memperoleh PAD dari aktivitas yang selama ini tidak bisa dimanfaatkan.
“Mudah-mudahan ada jalan. Kami tetap mengusahakan,” jelas Abdulloh.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





