DPRD Minta Pemerataan Pendidikan di Pelosok Berau Jadi Agenda Prioritas

BERAU – Upaya pemerataan pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memberi perhatian lebih besar terhadap kondisi sekolah-sekolah yang berada di pelosok dan pedalaman.

Menurutnya, kualitas pendidikan tidak boleh hanya meningkat di kawasan perkotaan. Ia menilai masih terdapat kesenjangan signifikan antara fasilitas sekolah di pusat kabupaten dan yang ada di daerah terluar.

Mulai dari keterbatasan ruang kelas, meja dan kursi yang sudah tidak layak, hingga minimnya tenaga pendidik yang bersedia bertugas di wilayah terpencil.

Politisi Partai Hanura tersebut menekankan, apabila persoalan ini terus dibiarkan, maka kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Berau patut dipertanyakan.

Ia menilai masa depan generasi muda, khususnya anak-anak di Bumi Batiwakkal, sangat ditentukan oleh kualitas layanan pendidikan yang mereka terima sejak dini.

Suriansyah meminta agar seluruh kekurangan fasilitas belajar dan tenaga pengajar didata secara rinci untuk kemudian dianggarkan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Ia menyebut percepatan penanganan merupakan langkah penting agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih nyaman.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih ada sekolah yang kekurangan ruang belajar, ruang guru, hingga fasilitas sanitasi yang tidak layak. Kondisi ruang kelas yang terlalu padat, katanya, seharusnya langsung mendapatkan penanganan dan bukan dibiarkan berlarut.

“Disdik harus rutin melakukan evaluasi dan pendataan lapangan. Semua wilayah, baik kota maupun pelosok, berhak memperoleh layanan pendidikan yang setara,” pungkasnya. (Ril)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI