SAMARINDA – Rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) di Kota Samarinda resmi dimulai, Selasa (25/11/2025) dengan pembukaan pameran foto dan mimbar bebas yang digelar di Temindung Creative Hub, Jalan Pipit, Kota Samarinda.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA hingga 21.00 WITA tersebut menjadi agenda pertama dari rangkaian kampanye panjang yang digelar oleh jaringan organisasi hak asasi manusia di Samarinda.
Selaku narahubung kegiatan, Refinaya, menjelaskan pembukaan kegiatan merupakan langkah awal untuk mengajak publik terlibat dalam rangkaian peringatan HAKTP hingga 10 Desember mendatang.
“Kami bersama kawan-kawan jaringan HAM Samarinda membuat agenda untuk menyambut 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Pameran hari ini menjadi pembuka dari rangkaian tersebut,” ujarnya.
Refinaya menyebut rangkaian kegiatan selama 16 hari tidak hanya berfokus pada isu kekerasan berbasis gender, tetapi menyambut berbagai momentum penting yang beririsan dengan hak asasi manusia. Antara lain Hari Disabilitas Internasional, Hari Penghapusan Perbudakan, Hari Anti Korupsi pada 9 Desember, hingga puncaknya Hari Hak Asasi Manusia pada 10 Desember.
“Dalam 16 hari ke depan, akan ada agenda lain bersama kawan-kawan. Termasuk memperingati Hari Disabilitas, Hari Penghapusan Perbudakan, Hari Antikorupsi, hingga puncaknya Hari HAM,” jelasnya.
Ia berharap pembukaan pameran itu menjadi ruang awal untuk mengajak lebih banyak masyarakat berpartisipasi, baik dalam aksi edukatif maupun ruang ekspresi seni yang telah dirancang bersama komunitas.
Salah satu pesan yang diangkat dalam pameran dan mimbar bebas kali ini adalah kritik terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto pada peringatan Hari Pahlawan 2025. Refinaya menilai keputusan tersebut bertolak belakang dengan sejarah pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama masa Orde Baru.
“Kami ingin merespons bagaimana 10 November kemarin Soeharto diberi gelar pahlawan, padahal ia adalah pelaku banyak kekerasan terhadap perempuan pada masa Orde Baru. Hingga kini korban belum mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Menurutnya pemberian gelar tersebut berpotensi menormalisasi impunitas terhadap kekerasan berbasis gender, terutama apabila pelaku dipandang memiliki kekuasaan atau posisi sosial tertentu.
“Kalau pelaku kekerasan sebesar Soeharto bisa dimaafkan dan diberi gelar pahlawan, bagaimana dengan pelaku kekerasan lain? Ini berbahaya, karena bisa membuat kekerasan terhadap perempuan dianggap sepele,” tambahnya.
Melalui pameran foto dan mimbar bebas, jaringan HAM Samarinda ingin membuka ruang dialog publik mengenai kekerasan terhadap perempuan yang masih terus terjadi. Selain menampilkan karya visual, kegiatan menghadirkan testimoni, catatan sejarah kekerasan negara, serta ajakan untuk memperjuangkan keadilan bagi korban.
Refinaya menegaskan seluruh rangkaian 16 HAKTP bukan hanya acara simbolik, tetapi momentum untuk mengingatkan kembali mengenai kekerasan terhadap perempuan masih nyata dan membutuhkan respons kolektif.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





