SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten Kutim akhirnya mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp5,71 triliun dalam Rapat Paripurna ke-XV, Kamis (27/11/2025). Meski mencatat surplus Rp25 miliar, sejumlah catatan kritis mewarnai pengesahan dokumen anggaran terbesar dalam sejarah Kutim tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jimmi, bersama Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman hadir langsung, bersama 33 anggota dewan. Badan Anggaran (Banggar) melalui Kabag FPP Rudi menyampaikan APBD mencerminkan keseimbangan pendapatan dan belanja, meski ruang fiskal dinilai masih perlu diperkuat.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebut APBD sebagai instrumen fiskal utama pemerintah daerah. Namun, pernyataan itu disertai ekspektasi publik yang meningkat, mengingat realisasi program infrastruktur dan layanan dasar di beberapa wilayah selama ini sering tersendat oleh faktor teknis dan birokrasi.
“APBD adalah pondasi seluruh kegiatan pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Bupati.
“Kami berharap infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dapat segera dibangun dan ditingkatkan,” tambahnya.
Meski begitu, sejumlah anggota dewan sebelumnya menyoroti ketimpangan antara target program dengan realisasi di lapangan, terutama pada sektor infrastruktur desa dan pelayanan dasar seperti air bersih serta peningkatan kualitas SDM.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan penetapan APBD bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi bentuk amanah rakyat yang harus diawasi ketat. Ia menyebut surplus Rp25 miliar bukan indikator keberhasilan tanpa melihat sejauh mana efisiensi dan manfaat anggaran terealisasi.
“Optimalisasi pendapatan harus benar-benar kembali kepada masyarakat. Surplus bukan titik akhir, tetapi indikator awal seberapa efektif pemerintah mengelola anggaran,” lanjutnya
Sejumlah legislator mengingatkan agar belanja daerah tahun ini tidak lagi didominasi kegiatan administratif atau seremonial, namun diarahkan secara lebih signifikan pada program pemberdayaan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan Bupati Kutim, Ardiansyah dan pimpinan DPRD. Namun pengesahan tersebut sekaligus membuka babak baru yaitu tantangan untuk memastikan Rp5,71 triliun anggaran publik benar-benar digunakan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.
Dengan kondisi Kutim yang masih menghadapi disparitas pembangunan antar kecamatan, efektivitas pelaksanaan APBD 2026 akan menjadi sorotan utama publik dan media sepanjang tahun anggaran berjalan.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





