Fraksi Gerindra Soroti Kinerja BUMD hingga Layanan Kesehatan

BERAU – Fraksi Gerindra DPRD Berau memberikan sejumlah catatan kritis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas dalam rapat paripurna, yakni Raperda APBD Berau Tahun Anggaran 2025 serta perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Sutami, pada rapat paripurna yang digelar Sabtu (30/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Sutami menyoroti beberapa aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga kini dianggap belum memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, keberadaan BUMD seharusnya tidak sebatas formalitas atau sekadar memenuhi ketentuan pembentukan kelembagaan, tetapi benar-benar mampu memberikan dampak ekonomi bagi daerah dan masyarakat.

“BUMD tidak boleh hanya terbentuk untuk memenuhi eksistensi, tetapi harus berperan nyata dalam meningkatkan PAD serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian penting. Sutami menekankan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai pusat layanan kesehatan utama harus diperkuat, baik dari segi kualitas pelayanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun kelengkapan alat kesehatan yang memadai. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Tidak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti pemenuhan tenaga medis di daerah terpencil. Sutami menegaskan bahwa fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan harus tersedia secara merata, termasuk di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Menurutnya, pemerataan SDM kesehatan akan berdampak besar terhadap kualitas layanan kesehatan masyarakat di pelosok.

Melalui catatan tersebut, Fraksi Gerindra berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi mendalam dan mengambil langkah strategis dalam menerapkan APBD 2025 serta kebijakan pajak-retribusi agar lebih efektif, berkeadilan, dan berdampak langsung kepada masyarakat Berau.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Tenaga medis dan fasilitas yang memadai harus hadir di setiap daerah, termasuk yang terpencil, agar kualitas layanan kesehatan dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya. (Ril)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI