BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk lebih serius menjaga keberlanjutan ruang hijau di wilayah perkotaan.
Hal itu disampaikannya menyusul adanya penebangan sejumlah pohon akibat proyek pembangunan infrastruktur seperti pelebaran jalan dan perbaikan drainase di kawasan Tanjung Redeb.
Menurutnya, setiap pohon yang ditebang wajib digantikan dengan penanaman baru agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga. Ia menekankan bahwa pohon-pohon tersebut merupakan “paru-paru kota” yang berperan penting menjaga kualitas udara di tengah meningkatnya suhu panas di Bumi Batiwakkal.
“Yang sudah ditebang ditanam ulang. Lingkungan harus tetap dijaga, apalagi ruang hijau kita sudah mulai berkurang,” tegas Sutami.
Selain penanaman kembali, ia juga menyoroti sejumlah pohon besar yang dibiarkan rimbun dan menjuntai rendah, sehingga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Kondisi daun dan ranting yang terlalu lebat, menurutnya, bisa menjadi ancaman ketika terjadi angin kencang atau hujan deras. Karena itu, pemangkasan dinilai perlu dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
“Yang rimbun dan membahayakan, apalagi saat hujan dan angin kencang, harus dipangkas secukupnya,” ujarnya.
Sutami mengapresiasi langkah DLHK melalui UPT Pertamanan yang selama ini telah melakukan pemangkasan pohon. Namun ia menegaskan pentingnya konsistensi, bukan hanya menunggu adanya keluhan dari masyarakat.
Ia berharap perhatian terhadap ruang hijau kota tidak dianggap sepele, karena keberadaan pohon merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan.
“Upaya pemangkasan sudah baik, tapi jangan menunggu ada keluhan dulu baru dilakukan. Harus rutin dan menyeluruh agar tidak ada potensi bahaya yang terabaikan,” tandasnya. (Ril)





