DPRD Berau Minta BKSDA Rutin Uji Kualitas Ekosistem Laut untuk Cegah Pencemaran

BERAU – Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyampaikan pentingnya pengawasan ketat terhadap ekosistem kelautan di kawasan wisata bahari.

Ia mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan uji sampel air laut dan pemantauan kondisi mangrove secara berkala, mengingat kawasan pesisir Berau memiliki ekosistem perikanan yang sangat bergantung pada keberadaan hutan mangrove.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya penting dalam menjaga kelestarian biota laut dari ancaman pencemaran limbah berbahaya, terutama limbah yang berpotensi berasal dari aktivitas industri seperti perkebunan sawit.

“Apalagi di kawasan pesisir kita banyak ekosistem perikanan yang bertumpu pada kawasan mangrove,” ungkapnya.

Liliansyah menegaskan bahwa uji sampel kadar air yang dilakukan secara rutin dapat menjadi langkah preventif untuk memastikan perairan tetap bersih dan aman. Sementara itu, observasi berkala terhadap kondisi mangrove menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lingkungan yang bisa berdampak langsung pada keberlanjutan habitat laut.

“Kawasan ini harus bebas dari pencemaran limbah berbahaya,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya kolaborasi kuat antara BKSDA dan Dinas Perikanan dalam pemetaan wilayah yang harus steril dari aktivitas kimia berbahaya. Dengan demikian, habitat organisme laut termasuk ikan, kepiting, dan berbagai biota yang menggantungkan hidup pada mangrove dapat dipertahankan.

Selain itu, Liliansyah meminta pemerintah memasang papan petunjuk dan informasi di kawasan hutan mangrove. Langkah sederhana tersebut dinilai efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kawasan tersebut merupakan area lindung yang wajib dijaga.

Tak hanya mengandalkan pemerintah, ia juga menilai peran masyarakat sangat penting dalam menjaga ekosistem pesisir. Kelompok masyarakat sadar lingkungan, khususnya warga pesisir yang memahami kondisi alam di sekitar mereka, perlu dilibatkan dalam upaya pengawasan dan pelestarian.

“Kalau mereka dilibatkan, tentu akan lebih efektif dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi III itu turut mengingatkan Dinas Perikanan untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana penangkapan ikan yang digunakan nelayan merupakan alat tangkap ramah lingkungan. Ia menegaskan penggunaan alat tangkap berbahaya tidak hanya merusak ikan, tetapi juga mencemari ekosistem laut.

“Ini harus terus disosialisasikan agar nelayan memahami pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut,” pungkasnya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI