Pemkab Kukar Terapkan Manajemen Talenta, Jabatan ASN Kini Berbasis Kinerja dan Kompetensi

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar pengisian jabatan struktural yang lebih objektif, transparan, dan berbasis kinerja. Penerapan sistem ini telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat memimpin Apel Gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri Tahun 2025, yang dirangkai dengan penyematan Satya Lencana Karya Satya Presiden Republik Indonesia, Senin (15/12/2025), di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar.

Aulia menegaskan bahwa peringatan HUT Korpri tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial, tetapi juga momentum refleksi bagi ASN untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik.

“Pada hari ini kita melaksanakan apel Korpri dalam rangka peringatan HUT Korpri ke-54, sekaligus pemberian Satya Lencana bagi beberapa ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi kepada ASN dengan masa pengabdian 10, 20, hingga 30 tahun melalui penganugerahan Satya Lencana Karya Satya, Aulia juga menekankan pentingnya pembenahan sistem manajemen ASN agar lebih objektif dan transparan.

Ia menyebut, Pemkab Kukar kini telah memperoleh persetujuan BKN untuk mengimplementasikan manajemen talenta ASN sebagai fondasi baru pengisian jabatan struktural di lingkungan pemerintah daerah.

“Saya menekankan terkait manajemen ASN terbaru, yang kemarin telah kita expose ke BKN terkait dengan manajemen talenta, dan itu sudah disetujui oleh BKN untuk diimplementasikan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Melalui sistem tersebut, setiap ASN dituntut mempersiapkan diri dan meningkatkan kapasitas sebelum menempati jabatan tertentu. Pengisian jabatan tidak lagi semata berbasis senioritas, melainkan melalui pemetaan potensi dan kinerja yang terukur.

Dalam manajemen talenta, ASN dipetakan ke dalam sembilan kolom yang merupakan irisan antara sumbu kinerja dan sumbu kompetensi. Kolom sembilan menjadi kategori tertinggi yang menunjukkan ASN dengan kinerja dan potensi terbaik secara bersamaan.

Dengan sistem ini, pimpinan daerah memiliki katalog talenta ASN yang siap dipromosikan secara objektif sesuai kebutuhan organisasi. “Kita berharap ke depan, jabatan-jabatan struktural diisi oleh ASN yang berada pada kolom 8 dan kolom 9,” pungkasnya.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI