Membludak Hingga 4.836 Roda Empat, Perlu 90 Menit Lalui JBH

NUSANTARA – Hari libur atau Holiday pada (21/12/2025), jumlah kendaraan roda empat (R4) pengguna ruas tol Ibu Kota Nusantara (IKN) meningkat cukup tajam. Sentuh angka hampir lima ribu kendaraan.

Data yang diterima redaksi Media Kaltim Biro IKN, tercatat 4.836 kendaraan. Bahkan sehari sebelumnya tercatat 2.833. Artinya meningkat 2.003 kendaraan pada hari kedua.

Apabila dibagi dengan jumlah jam operasional buka tutup mulai pukul 06.00 WITA-18.00 WITA (12 jam fungsional), per jamnya, ruas tol dari dan ke IKN tersebut dilintasi setidaknya 167 kendaraan.

Saat ditanya apakah 4.836 kendaraan itu per 21/12/2025, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim), Yudi Hardiana, membenarkan.
“Ya betul hari ini tanggal 21,” tutur Yudi.

Pantauan awak media di lapangan, kendaraan dari arah gate Manggar menuju gate Pulau Balang ramai lancar.

Kendaraan umumnya dalam kecepatan 60 km/jam. Injakan pedal gas selaju ini terbilang membuat pengendara roda empat berikut penumpang dapat menikmati panorama tol dengan cukup santai.

Dari gate Manggar, tap in kartu pertama. Di kilometer 8 tol, belok kiri menuju ruas tol IKN (KIPP). Di pintu sementara ini, pengemudi melakukan tap in kartu e-toll lagi satu kali.

Setelahnya mengikuti petunjuk arah dengan safety road barrier untuk kemudian menapak ruas tol IKN.

Dua jembatan satwa di kilometer 10 dan KM 8 ruas tol, terpantau nyaris rampung. Tidak terlihat lagi rangkaian perancah terpasang seperti beberapa bulan lalu.

Di gate Pulau Balang, tidak menggunakan tap kartu. Petugas jaga langsung melambaikan tangan mempersilahkan pengendara untuk terus jalan.

Tidak jauh dari ruas jembatan Pulau Balang bentang pendek, terdapat rambu simpangan ke arah Penajam/Kalsel dan ke arah KIPP IKN/Sepaku.

Untuk ruas KIPP IKN/Sepaku, dapat mengambil lurus dan melewati Jalan Bebas Hambatan (JBH), melewati bawah flyover jalan poros Pemaluan-Petung lalu tembus ke Pemaluan (KM14 dekat dengan Embung Bentayan, Kelurahan Pemaluan) Kecamatan Sepaku.

Di ujung jalan keluar, belokan ke kanan menuju simpang ITCI (perempatan KM12 Pemaluan) ada petugas yang berjaga.

Sementara itu, dicoba dengan kecepatan yang tidak konstan namun tetap di ambang batas maksimal 60 km/jam, dari gate Manggar sampai di exit JBH Pemaluan, tempuhan waktunya kurang lebih 90 menit.

Sebab di ruas JBH Seksi 6A (Simpang Riko-Rencana Outer Ring Road IKN) aspal jalan masih dalam penyelesaian pengerjaan. Masih belum rata dan masih terdapat potongan, sehingga mobil cenderung mengurangi laju kecepatan.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI