Diprotes Kades Soal Penahanan Dana Desa, Menkeu: Kebijakan Tetap Jalan

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan pencairan Dana Desa 2025 tidak berubah, meski mendapat protes dari kepala desa terkait penahanan sebagian anggaran tahap kedua.

Purbaya menjelaskan pencairan Dana Desa Tahap II tahun 2025 mencapai Rp7 triliun, namun sebagian dana tersebut memang ditahan pemerintah untuk pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih.

“Ada sebagian ditahan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih,” kata Purbaya saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Menurut Purbaya, aksi demonstrasi kepala desa tidak memengaruhi arah kebijakan fiskal pemerintah yang telah ditetapkan sebelumnya dan tetap dijalankan sesuai perencanaan awal.

“Jadi kita tidak berubah policy (kebijakan) setelah demo itu, biar saja mereka demo, kebijakan sudah seperti itu,” tegasnya.

Sebelumnya Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI menggelar aksi demonstrasi di Monas, Senin (8/12/2025) menuntut pencabutan sejumlah regulasi Dana Desa.

Dalam aksi tersebut, para kepala desa meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kebijakan pencairan Dana Desa, khususnya yang diatur dalam PMK Nomor 81 Tahun 2025.

Para kepala desa menilai aturan tersebut menyebabkan penyaluran Dana Desa Tahap II terhenti dan mengalihkan anggaran ke program yang dinilai berada di luar kewenangan pemerintah desa.

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI