Cegah Tidak Kembali Kumuh, Satpol PP Kukar Ketatkan Pengawasan Pasar Tangga Arung

TENGGARONG – Revitalisasi Pasar Tangga Arung Square yang kini semakin tertata dengan konsep semi mall dinilai harus dibarengi pengawasan ketat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban agar pasar tidak kembali semrawut seperti sebelumnya.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, mengatakan penataan pasar yang sudah dilengkapi fasilitas memadai serta akses jalan yang lebih lebar harus dijaga bersama. Tanpa pengawasan berkelanjutan, kawasan pasar berpotensi kembali kumuh akibat aktivitas pedagang yang tidak tertib.

“Pasar sudah bagus, jalannya juga sudah besar. Minimal dari Satpol PP tetap melakukan pengawalan ketertiban dan penataan kota supaya lebih rapi dan tidak lagi bebas seperti sebelumnya,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Rasidi menjelaskan pengawasan rutin di lapangan menjadi tanggung jawab Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum). Sementara itu, Bidang PPHD akan turun tangan apabila ditemukan pelanggaran yang membutuhkan tindakan hukum.

“Kalau di kami sifatnya tindakan. Kalau ada pelanggaran dan perlu penindakan, baru kami turun,” jelasnya.

Ia menilai pembangunan pasar yang menelan anggaran besar akan sia-sia apabila tidak dibarengi pengawasan dan pengendalian aktivitas di sekitarnya. Penataan fisik, harus berjalan seiring dengan penegakan aturan.

“Sayang kalau pasar sudah dibangun bagus-bagus tapi tidak dijaga. Kalau kumuh lagi, percuma pembangunannya,” tegas Rasidi.

Selain pengawasan, ia mengungkapkan adanya rencana pelebaran jalan lanjutan di sekitar kawasan pasar yang akan menghubungkan dengan ruas jalan lainnya. Informasi tersebut diperoleh dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan dinilai akan memperkuat penataan kawasan pasar.

“Kalau jalannya dilebarkan lagi, harapannya semua mulai tertib dan tidak lagi berjualan di area-area kumuh,” katanya.

Meski demikian, Satpol PP Kukar masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati dan Wakil Bupati Kukar terkait pola penertiban ke depan. Menurut Rasidi, koordinasi lintas perangkat daerah dan dukungan pimpinan menjadi kunci keberhasilan penataan pasar.

“Kami menunggu arahan pimpinan daerah. Penertiban adalah tugas kami, tapi pelaksanaannya tetap perlu koordinasi dan kebijakan bersama,” pungkasnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI