MPP Paser Resmi Dioperasikan, Layanan Publik Akan Terintegrasi

PASER – Pemerintah Kabupaten Paser resmi mengoperasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat integrasi layanan administratif bagi masyarakat. Peresmian tersebut sekaligus menjadi kado spesial pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Paser, Senin (29/12/2025).

Bupati Paser, Fahmi Fadli, menyatakan kehadiran MPP bertujuan untuk memangkas birokrasi dengan menyediakan tempat terpadu satu pintu yang mengakomodir berbagai jenis pelayanan administrasi. Di mana saat ini MPP Paser telah terisi 44 gerai yang dikelola berbagai instansi pemerintahan mulai dari tingkat daerah hingga pusat serta swasta.

“Semoga kehadiran MPP ini akan membawa kemudahan-kemudahan dalam pelayanan kepada seluruh warga Kabupaten Paser,” kata Fahmi.

Meski saat ini baru terisi 44 gerai dari total kapasitas MPP yang tersedia sebanyak 49 gerai. Namun Fahmi memastikan pengisian gerai akan terus bertambah secara bertahap, seiring dengan bergabungnya pemangku kepentingan lainnya.

“Insya Allah nanti ada beberapa stakeholder lagi yang akan turut serta bergabung di MPP Paser. Salah satunya adalah Kantor Pos,” tambahnya.

Agar kehadiran gedung itu tidak hanya sekadar menjadi simbol kemajuan pelayanan publik di daerah, melainkan benar-benar berfungsi secara optimal. Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan terus melakukan monitoring dan evaluasi.

“Nanti akan dievaluasi melalui DPMPTSP, supaya MPP ini bisa berjalan dengan baik dan tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI