SANGATTA — Program bantuan dana sebesar Rp250 juta per-RT di Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan seiring pelaksanaannya yang dikebut menjelang akhir tahun anggaran. Di tengah waktu yang kian sempit, Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menegaskan agar pengawasan dan akuntabilitas tidak dikorbankan demi mengejar penyerapan anggaran.
Ardiansyah meminta camat dan kepala desa benar-benar mengawal program tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia mengingatkan keterlambatan administrasi yang masih dialami sejumlah RT berpotensi menghambat pencairan dana sekaligus membuka celah penyimpangan.
Penegasan itu disampaikan Ardiansyah saat penyerahan bantuan beras CPPD di Desa Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar yang dirangkai dengan dialog bersama para ketua RT.
“Waktunya memang terbatas, tapi kualitas pekerjaan dan kelengkapan administrasi tidak boleh diabaikan,” ujar Ardiansyah.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah RT yang belum dapat mencairkan anggaran akibat kendala administrasi. Kondisi itu menunjukkan lemahnya kesiapan teknis di tingkat bawah, meski program tersebut telah berjalan cukup lama dan menjadi salah satu program unggulan pemerintah daerah.
Untuk mengejar ketertinggalan, Ardiansyah menginstruksikan pemerintah desa segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), serta melibatkan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun keterlibatan aparat pengawasan di tahap akhir anggaran dinilai rawan apabila tidak dibarengi perencanaan yang matang sejak awal.
Selain dana tunai, Pemkab Kutim menyalurkan bantuan kendaraan roda dua kepada para ketua RT. Ardiansyah mengingatkan kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang wajib dijaga dan dipertanggungjawabkan.
“Motor itu aset negara. Jangan sampai rusak atau hilang, karena nanti bisa menjadi masalah,” tegasnya.
Bupati Ardiansyah menekankan keberhasilan program dana RT akan menjadi tolak ukur kemajuan pembangunan di tingkat desa. Namun tanpa pelaporan yang tertib dan pengawasan ketat, program bernilai ratusan juta rupiah per-RT tersebut berpotensi meninggalkan persoalan serius, baik secara administratif maupun hukum.
Pemerintah Kutim memastikan program dana RT tetap dilanjutkan sebagai bagian dari program unggulan daerah. Meski demikian, tuntutan transparansi dan evaluasi menyeluruh menjadi keharusan agar percepatan pembangunan tidak berubah menjadi beban masalah di kemudian hari.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





