SAMARINDA – Catatan merah menghiasi akhir tahun di Kota Tepian. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melaporkan adanya peningkatan drastis pada kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur sepanjang tahun 2025. Data menunjukkan hampir setiap pekan terjadi tindak pidana yang menempatkan anak sebagai korban.
Dalam rilis pers akhir tahun di Kantor Polresta Samarinda, Selasa (30/12/2025), Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memaparkan lonjakan tajam berdasarkan crime index.
“Pada 2024 tercatat ada 71 kasus, sementara pada 2025 ini meningkat menjadi 106 kasus. Ada penambahan 35 kejadian atau kalau dipersentasekan peningkatannya mencapai 49 persen,” ungkap Hendri Umar di hadapan awak media.
Kombes Pol Hendri menjelaskan jenis kejahatan yang ditangani sangat beragam dan mengkhawatirkan. Mulai dari kekerasan seksual, penganiayaan berat, hingga pengeroyokan. Fenomena yang lebih memprihatinkan adalah munculnya kasus kekerasan yang melibatkan sesama anak di bawah umur (anak berhadapan dengan hukum).
“Bahkan dalam proses penyidikan terakhir, kami menangani laporan anak meninggal dunia yang diduga akibat kekerasan oleh rekan sebayanya yang juga masih di bawah umur,” jelasnya.
Dari 106 kasus yang tercatat, terdapat tiga peristiwa besar yang menjadi atensi publik selama 2025, seperti kekerasan seksual di Sungai Pinang. Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban, tragedi berdarah di Sungai Kunjang. Kasus penganiayaan oleh orang tua kandung yang mengakibatkan dua orang anak meninggal dunia, serta bullying di Samarinda Seberang. Aksi perundungan dan pengeroyokan anak yang sempat viral di media sosial, serta penemuan bayi terkubur yang saat ini masih dalam pendalaman kepolisian.
“Alhamdulillah, mayoritas kasus besar sudah berjalan proses hukumnya dan telah masuk ke tahap persidangan di pengadilan,” kata Hendri.
Melihat angka yang menyentuh angka 106 kasus, Kapolresta menegaskan penanganan kejahatan anak tidak bisa hanya bertumpu pada kepolisian saja. Perlindungan terhadap generasi penerus bangsa harus menjadi gerakan kolektif.
Pihak Polresta Samarinda menyatakan telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota untuk memperkuat jaring pengaman sosial.
“Kami sudah sampaikan kepada wali kota agar melibatkan seluruh instansi terkait. Mulai dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA), UPTD, Ormas, relawan, hingga kelompok masyarakat di tingkat paling bawah,” tegasnya.
Hendri berharap kolaborasi tersebut dapat menciptakan sistem deteksi dini dan pencegahan yang lebih kuat di lingkungan keluarga dan sekolah.
“Anak-anak kita adalah masa depan. Jangan sampai mereka terus menjadi korban perundungan, pelecehan, apalagi kekerasan berat. Ini harus menjadi atensi kita bersama di tahun mendatang,” jelas Hendri.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





