Dana Transfer Pusat Terhambat, APBD Kutim Merosot

SANGATTA – Kondisi keuangan Pemerintah Kutai Timur (Kutim) kian tertekan akibat belum cairnya sebagian dana transfer dari pemerintah pusat. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyebut sekitar 20 persen dana transfer atau hampir Rp2 triliun masih tertahan di kas pusat, membuat ruang fiskal daerah menyempit dan mengganggu berbagai kewajiban mendasar pemerintah daerah.

“Kondisi APBD kita sekarang keras. Seharusnya dana transfer sudah kita terima, tapi sampai hari ini belum masuk. Nilainya hampir Rp2 triliun,” ujar Jimmi, Jumat (2/1/2026).

Padahal total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2025 mencapai Rp9,8 triliun. Tertahannya dana transfer dalam jumlah besar itu berdampak langsung terhadap layanan publik, mulai dari tersendatnya Alokasi Dana Desa (ADD) hingga tertundanya pembayaran proyek pembangunan.

Jimmi mengungkapkan alasan yang sempat diterima daerah adalah adanya pengalihan anggaran pusat untuk penanganan bencana di sejumlah wilayah seperti Aceh dan Sumatera. Namun, ia menilai alasan tersebut tidak sepenuhnya rasional apabila melihat skala dana yang ditahan dari masing-masing daerah.

“Kalau setiap kabupaten dan kota mengalami penahanan dana sampai triliunan rupiah, ini bukan lagi soal teknis. Ada persoalan serius dalam tata kelola transfer fiskal pusat ke daerah,” tegasnya.

Tekanan fiskal tersebut memaksa Pemerintah Kutim lebih intens mengawal persoalan ke Jakarta. Pasalnya, terdapat kewajiban mendesak yang tidak dapat ditunda, terutama pembayaran kepada pihak ketiga. Tercatat utang kepada kontraktor mencapai sekitar Rp460 miliar yang seharusnya telah dibayarkan.

“Kita dihadapkan pada pilihan sulit. Kewajiban harus dibayar, tapi uangnya belum ditransfer,” kata Jimmi.

Upaya mencari jalan keluar melalui pinjaman daerah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak berjalan mulus. Opsi tersebut terbentur persyaratan administratif yang ketat, mulai dari persetujuan DPRD dalam sidang paripurna hingga izin tertulis dari Menteri Keuangan.

Lebih jauh, Jimmi mengkritisi tidak sinkronnya antara pernyataan Menteri Keuangan di ruang publik dan kondisi riil di lapangan. Ia menilai daerah penghasil sumber daya alam seperti Kutai Timur justru mengalami kesulitan mengakses dana yang berasal dari kontribusi sektor strategisnya sendiri.

“Kita ini daerah penghasil. Tapi untuk mengakses uang kita sendiri saja dipersulit. Ada ketidakkonsistenan antara pernyataan di media sosial dengan kebijakan formal yang diterapkan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebagai perbandingan, Jimmi menyinggung DKI Jakarta yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp50 triliun. Dengan kapasitas fiskal tersebut, Jakarta dinilai relatif aman meski terjadi keterlambatan transfer pusat. Sebaliknya daerah seperti Kutim tetap berada pada posisi rentan akibat ketergantungan struktural terhadap dana transfer.

Kondisi itu kembali menegaskan rapuhnya kemandirian fiskal daerah penghasil sumber daya alam, sekaligus mempertanyakan komitmen pemerintah pusat dalam menjamin kepastian transfer anggaran ke daerah.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI