Menggemakan Kerukunan, Peringatan HAB ke-80 Kemenag di Kutim

SANGATTA – Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menjadi ruang penegasan komitmen negara dalam menjaga harmoni kehidupan beragama. Namun di tengah gema seruan kerukunan, tantangan nyata dalam merawat toleransi dan persatuan umat masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan di usia delapan dekade Kementerian Agama (Kemenag).

Upacara HAB ke-80 yang digelar di Sangatta, Kutai Timur, Sabtu (3/1/2026) mengusung tema ‘Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju’.

Kepala Kementerian Agama Kutim, Akhmad Berkati, menyebut tema tersebut mencerminkan harapan besar sekaligus tantangan konkret dalam mengelola kemajemukan bangsa.

Menurut Akhmad, kerukunan tidak lahir dengan sendirinya, melainkan dibangun melalui proses panjang dialog, kepercayaan, dan kerja sama lintas perbedaan. Kata Akhmad, sejak awal berdiri, Kemenag memikul peran strategis dalam mengawal kehidupan keagamaan Indonesia yang majemuk.

“Kementerian Agama dibentuk dengan cita-cita besar untuk menghadirkan kehidupan beragama yang damai sekaligus membuka ruang terwujudnya masyarakat yang adil, rukun, dan sejahtera,” ujar Akhmad saat membacakan sambutan Menteri Agama RI.

Dalam upacara peringatan tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, turut hadir dan menyerahkan Satya Lencana Karya Satya kepada 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kutim yang telah mengabdi selama 20 dan 30 tahun. Penyerahan penghargaan itu menjadi simbol pengakuan negara atas loyalitas dan pengabdian panjang aparatur Kemenag.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kutim tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN Kemenag yang dinilai konsisten melayani umat dan masyarakat di tengah dinamika sosial yang terus berubah. Ia menekankan pengabdian jangka panjang ASN Kemenag memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan di daerah.

Meski demikian, refleksi delapan dekade Kemenag tidak lepas dari berbagai catatan kritis. Sepanjang 2025, isu intoleransi, gesekan antar umat beragama, serta sengketa pendirian rumah ibadah masih kerap mencuat di ruang publik, menandakan agenda kerukunan belum sepenuhnya berbuah di semua lapisan masyarakat.
Pada sisi lain, Kemenag memaparkan sejumlah capaian, mulai dari perluasan layanan berbasis digital hingga penguatan tata kelola dana sosial keagamaan seperti zakat, wakaf, infak, dan sedekah. Program Kemenag Berdampak diklaim sebagai kerja nyata, meski publik masih menanti dampak yang lebih terukur dan merata.

Pada sektor pendidikan, peningkatan kualitas madrasah dan perguruan tinggi keagamaan terus dilakukan melalui pembaruan kurikulum dan perbaikan sarana prasarana. Program Desa Sadar Kerukunan pun digulirkan untuk menanamkan nilai toleransi di tingkat akar rumput, program strategis yang tetap membutuhkan pengawasan agar tidak berhenti pada simbol dan seremoni.

Menghadapi perkembangan teknologi, termasuk kemajuan Artificial Intelligence (AI), Kemenag menekankan pentingnya sikap adaptif aparatur tanpa mengesampingkan nilai kemanusiaan dan Ketuhanan. Teknologi, ditekankan Akhmad, harus menjadi alat pemersatu, bukan pemicu disinformasi dan perpecahan.

Peringatan HAB ke-80 tersebut menjadi momentum refleksi penting, di usia yang kian matang, Kementerian Agama dituntut tidak hanya menggemakan kerukunan, tetapi menghadirkan kebijakan dan praktik nyata yang mampu menjawab tantangan kebhinekaan yang terus diuji oleh dinamika sosial, politik, dan teknologi.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI