Rakerprov KONI Kaltim Sepakati Jadwal Porprov VIII Digelar November 2026

PASER – Perwakilan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim tahun 2026 tetap berjalan sesuai jadwal yakni pada November 2026 mendatang.

Kesepakatan terkait perhelatan pesta olahraga terbesar di Benua Etam itu dicapai dalam agenda Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim yang digelar di Samarinda, Sabtu (3/1/2026).

Selain menyepakati terkait jadwal pelaksanaan Porprov VIII Kaltim, rapat strategis tersebut menetapkan penambahan Cabang Olahraga (Cabor) baru yaitu Barongsai. Dengan masuknya Barongsai, maka total Cabor yang akan dipertandingkan pada Porprov mendatang mencapai 64 cabang olahraga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser selaku tuan rumah untuk menyukseskan gelaran baik dari sisi prestasi maupun penyelenggaraan. Oleh karena itu, persiapan infrastruktur olahraga terus dikebut menjelang jadwal pelaksanaan.

“Secara venue, saat ini sudah dilakukan rehabilitasi dan pembangunan. Kami tinggal menunggu finalisasi jadwal dari KONI Provinsi dan Dispora Provinsi,” kata Katsul Wijaya.

Mengenai teknis pertandingan, Katsul menjelaskan Bumi Daya Taka akan menjadi pusat utama kegiatan Porprov mendatang. Di mana dari total 63 Cabor yang direncanakan sebelum penambahan Barongsai sebagian besar akan dipertandingkan di Paser.

“Dari 63 Cabor yang di usulkan, terdapat 57 cabor yang dapat dilaksanakan di Paser. Sementara untuk Cabor lainnya bisa dilaksanakan di luar Paser,” terangnya.

Momentum Rakerprov dinilai sebagai wadah konsolidasi penting bagi seluruh pengurus KONI daerah. Adanya kesepahaman antara tuan rumah, KONI provinsi, dan daerah pendukung memberikan sinyal positif bagi iklim olahraga di Kalimantan Timur.

“Koordinasi antara tuan rumah, KONI provinsi, dan daerah pendukung lainnya menunjukkan sinergi yang kuat menuju sukses prestasi dan sukses penyelenggaraan Porprov Kaltim di tahun 2026,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI